Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) menilai komitmen memperbaiki pelayanan kepolisian yang diusung Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru, memang membawa harapan bagi masyarakat.
Namun, Sugeng mengingatkan bahwa tagline “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Suyudi harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelayanan dan penegakan hukum, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah.
“Jadi, lima tahun sepuluh bulan kemudian ada Kapolri baru, pasti suasananya terasa penuh harapan baru kan?” kata Sugeng di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (26/10/2026).
Sugeng menyoroti arahan Suyudi agar masyarakat yang datang ke kantor polisi mendapatkan pelayanan dan kenyamanan, bukan justru menghadapi kerumitan.
“Kalau masyarakat datang ke polisi harus mendapat pelayanan. Pelayanan ya, dan kenyamanan, bukan kerumitan. Kemudian polisi tidak boleh karena tekanan pekerjaan melakukan tindakan yang melanggar hukum,” bebernya menirukan komitmen yang disampaikan Suyudi Kapolri beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Sugeng mempertanyakan kemampuan institusi Polri menerapkannya secara menyeluruh, mengingat budaya kerja di tingkat bawah yang dinilainya sudah terbentuk sejak lama.
Sugeng mencontohkan pandangan negatif yang berkembang di masyarakat saat seseorang yang melaporkan kehilangan kambing, justru mengalami kerugian lebih besar setelah berurusan dengan polisi. Menurutnya, pandangan negatif itu harus dihilangkan dengan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang semestinya.
“Orang kehilangan kambing ketika datang lapor polisi, kalau bisa malingnya ditangkap, ya. Kambingnya kalau masih ada bisa disita dan dipulihkan kerugiannya,” ujarnya.
Sugeng kemudian menyebut kalau komitmen Kapolri untuk memperbaiki pelayanan sebagai cita-cita yang cukup ambisius. Sebab, perubahan tidak dapat dilakukan seorang Kapolri saja, tetapi butuh dukungan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari pejabat utama Mabes Polri hingga tingkat Polda dan Polres.
“Harus ada keteladanan dan ya. Keteladanan bahwa profesi polisi adalah kehormatan. Apa maknanya? Ini bisa dijelaskan dari konsep Tri Brata,” katanya.
Adapun makna Tribrata itu yakni berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum; melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan ikhlas tanpa paksaan.
Sugeng menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen pelayanan tersebut, termasuk dalam penanganan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran anggota kepolisian.
IPW, kata dia, juga akan mencermati seberapa cepat Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merespons laporan yang disampaikan masyarakat. “Kalau kita adukan pelanggaran, cepat enggak nanti Propam bertindak?” ujarnya.
Selain kecepatan penanganan, IPW juga akan memperhatikan apakah proses pengaduan masih dipersulit atau justru semakin mudah diakses masyarakat. Sugeng menyebut berkurangnya keluhan mengenai pelayanan kepolisian yang viral di media sosial dapat menjadi salah satu indikator keberhasilan perubahan tersebut.
“Apakah viral-viral terkait pelayanan polisi akan berkurang? Itu ukuran-ukuran objektifnya nanti,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian lebih besar, seperti petani, buruh, nelayan, dan pekerja informal.
“Karena dalam praktik politik kita ini, para pemimpin juga Kadang-kadang hanya mengatasnamakan rakyat, tapi untuk mereka sendiri gitu. Pelayanan tetap diberikan ya, pokoknya yang disampaikan oleh Pak Suyudi bahwa kalau masyarakat datang ke polisi, harus mendapatkan layanan dan kenyamanan, jangan kerumitan,” tegasnya. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

