Senin, 26 Oktober 2026

Tersangka Pembunuhan Sadis Ibu-Anak di Madiun Dikeler ke Polda Jatim

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Sosok tersangka Dwi Bagus Martono (DBM) tersangka pembunuhan istri sirinya DH (30 tahun) asal Bogor, Jawa Barat beserta putranya AG (4 tahun) saat dibawa ke Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut pada Senin (26/10/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur membawa Dwi Bagus Martono (DBM) tersangka pembunuhan istri sirinya DH (30 tahun) asal Bogor, Jawa Barat beserta putranya AG (4 tahun) ke Polda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut pada Senin (26/10/2026).

Pantauan suarasurabaya.net, tersangka tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim menggunakan mobil Hiace putih sekitar pukul 10.39 WIB sambil dikawal ketat petugas.

Tersangka terlihat memakai kaos biru dengan tangan terborgol sambil menunduk saat digiring masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Sebelumnya, tersangka telah ditangkap aparat kepolisian di persembunyiannya di Kabupaten Jombang, Minggu (25/10/2026) malam kemarin.

AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur mengatakan pembunuhan tersebut dipicu akibat pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara mencekik istri sirinya di kamar hotel, lalu dilanjutkan terhadap anaknya dengan cara serupa namun di dalam mobil.

“Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, dibawa ke luar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ujar Jumhur saat ditemui di Mapolda Jatim.

DH (30) dan AG (4) yang dilaporkan hilang sejak 20 September 2026 di Madiun, Jawa Timur. Foto: Istimewa

Saat ini penyidik kepolisian sedang melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap kronologi pasti kapan peristiwa pembunuhan itu terjadi.

“Masih kita kembangkan. Ini masih kita pastikan ya KTP, persesuaiannya masih kita ini, pastikan lagi,” ucap Jumhur.

Selain itu, polisi juga berupaya mendalami bagaimana modus yang dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara dibakar dan membuang jenazahnya ke sungai.

“Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” tambah Jumhur.

DBM, suami siri korban, yang sedang dalam pencarian polisi. Kiri saat menggunakan topi, kanan saat gundul. Foto: Istimewa

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Timur, mengungkap aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Dwi Bagus Martono (DBM) dengan cara sangat sadis.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan mengelabui polisi, tersangka membakar kedua jenazah di belakang pekarangan rumahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, DBM juga memasukkan kedua jenazah ke dalam mesin penggiling daging dan berencana membuangnya ke laut.

“Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya. Kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging,” tuturnya.

“Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut. Ya, sementara, beberapa barang bukti sudah kita bisa amankan,” sambung Roy.(wld/fia/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
33o
Kurs