Senin, 26 Oktober 2026

Operasi Patuh Semeru Mulai Digelar hingga 14 Hari ke Depan, Prioritas Tindak Pelanggaran Berisiko Fatal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
AKBP Argo Budi Sarwono Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jatim. Foto: Kominfo Jatim

Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai hari ini, Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Operasi ini memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

AKBP Argo Budi Sarwono Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim mengatakan, sejumlah pelanggaran itu yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.

“Misalkan yaitu melawan arus. Ini kan jenis pelanggaran yang sangat meresahkan masyarakat. Kemudian juga tidak menggunakan helm maupun pelanggaran-pelanggaran yang rentan menimbulkan fatalitas korban laka,” kata Argo kepada Radio Suara Surabaya, Senin.

Ia juga menyoroti penggunaan ponsel saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Jangan sampai hanya karena kelalaian pribadi menimbulkan korban di pengguna jalan yang lainnya. Ini kan yang kami harap, kami mohon bisa tidak terjadi gitu,” ujarnya.

Argo menjelaskan, Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi pelanggaran, kecelakaan, serta gangguan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, kata Argo, Polda Jatim mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif melalui kegiatan preemtif maupun preventif. Sementara penegakan hukum akan dilakukan secara selektif berdasarkan prioritas, proporsional, dan profesional.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim itu menegaskan, penindakan dalam Operasi Patuh Semeru tidak berorientasi pada banyaknya pengendara yang mendapatkan surat tilang.

Kepolisian tetap mengoptimalkan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun mobile.

Adapun tilang manual ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila diperlukan. Polisi juga masih dapat memberikan teguran simpatik kepada pengendara.

“Jadi bukan, bukan dengan jumlah (tilang) yang banyak kita berbangga. Kita tidak justru seperti itu. Justru yang ingin kita bangun adalah kesadaran dengan para pengguna jalan, masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Menurut Argo, keberhasilan operasi lebih ditentukan oleh perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas daripada jumlah penindakan yang dilakukan petugas.

Ia juga memastikan pelanggaran lain, termasuk kendaraan yang tidak memasang pelat nomor, tetap dapat diperiksa. Namun, petugas akan lebih dahulu memastikan penyebabnya agar kesannya tidak terkesan mencari-cari kesalahan.

“Nyari-nyari kesalahan ini kan enggak bagus. Ini enggak profesional,” tegasnya.

Adapun Operasi Patuh Semeru tahun ini digelar di tengah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jatim. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, jumlah kecelakaan selama Januari hingga September 2026 meningkat 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan itu mencapai 4.766 kejadian kecelakaan. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami penurunan sebesar 27 persen atau berkurang 1.047 korban dibandingkan periode sama tahun lalu.

“Selisihnya, turunnya segitu. Penurunan 27 persen itu berapa jumlahnya? 1047. Bayangkan. Jadi sebenarnya ini masih banyak,” jelasnya. (bil/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 26 Oktober 2026
33o
Kurs