Rabu, 28 Oktober 2026

Wali Kota Surabaya Minta Warga Berperan Aktif Cegah Penyaluran ART Ilegal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat diwawancarai, Rabu (28/10/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta warga melaporkan tempat usaha yang ada di sekitarnya ke pemerintah kota (pemkot).

Pelaporan ini untuk memastikan keberadaan tempat usaha itu berizin dan diketahui pemkot.

Hal itu untuk mencegah adanya penampungan atau penyaluran asisten rumah tangga (ART) diduga ilegal yang ditemukan Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, pada akhir pekan lalu.

“Jadi, saya mohon terhadap seluruh warga Kota Surabaya ayo yang waspada. Kalau ada tempat usaha tolong didatangi, ditanyakan, kalau tidak, langsung laporkan ke pemkot,” tegasnya di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Diberitakan sebelumnya, pemkot menutup tempat penampungan calon ART di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan yang diduga tidak berizin.

Hasil pemeriksaan awal, usaha penyalur ART tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan perizinan dan tata tertib lingkungan, antara lain izin dasar dan kelayakan bangunan.(lta/ris/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
30o
Kurs