Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan terkait kabar yang beredar tentang penangkapan AKBP Edy Herwiyanto mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kombes Pol.Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, pihaknya akan menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.
“Terima kasih informasinya. Terkait hal tersebut akan saya konfirmasi ke Bid Propam Polda Jatim,” ujar Jules saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Rabu (28/10/2026).
Jules menegaskan, setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas berada di bawah pengawasan Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).
Menurutnya, pemeriksaan maupun klarifikasi terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri apabila ditemukan pelanggaran dan menyalahi etik Polri.
NOW ON AIR SSFM 100

