Senin, 26 Oktober 2026 | 14:09 WIB
Polrestabes Surabaya menangkap 112 tersangka dari 157 kasus pencurian, selama periode September hingga Oktober 2026, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menerangkan, curanmor masih menjadi kasus yang paling dominan. Selama dua bulan, polisi mengungkap sebanyak 112 kasus.
“Kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi dengan 112 kasus. Sementara curat tercatat 40 kasus dan curas lima kasus,” katanya, dalam konferensi pers, Jumat (30/10/2026).(kir/wld)




