Kamis, 15 Januari 2026

Arah Baru Diplomasi Indonesia: Dari Idealisme ke Proteksi

Laporan oleh Eddy Prastyo
Bagikan
Sugiono Menteri Luar Negeri saat memberikan pidato dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2026. Foto: Istimewa

Pidato Sugiono Menteri Luar Negeri dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2026, yang disampaikan di hadapan para pemimpin redaksi media nasional, perwakilan media asing, dan para duta besar negara sahabat di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026, bukan seperti pidato tahunan biasanya.

Saya hadir dan menyimak langsung di Ruang Nusantara. Sejak awal, nadanya terasa berbeda. Bukan optimisme. Bukan heroisme. Yang muncul justru kewaspadaan yang lahir dari pembacaan panjang tentang dunia yang bergerak ke arah fragmentasi, kompetisi, dan kecurigaan. Dunia yang tidak lagi tunduk pada hukum bersama, yang memperlakukan aturan seakan a la carte. Dunia yang semakin sering menyelesaikan perbedaan dengan otot, bukan dengan akal.

Di titik ini, saya merasa perlu jujur membacanya: ini bukan sekadar pidato tahunan. Ini pernyataan cara pandang. Cara negara membaca dunia. Cara Indonesia menempatkan dirinya di tengah dunia yang sedang bergeser arah.

Ketika Menlu menggunakan istilah “survival mode”, itu bukan metafora ringan. Ia terdengar sebagai diagnosis. Dan itu berat. Karena ketika seorang Menteri Luar Negeri berbicara tentang bertahan hidup, itu berarti diplomasi tidak lagi berdiri di ruang idealisme, tetapi di ruang ketahanan, perlindungan, dan rasa aman.

Di sinilah pergeseran itu terasa nyata. Selama ini, diplomasi Indonesia tumbuh dalam keyakinan bahwa dunia bisa diajak bekerja sama. Bahwa perbedaan bisa dikelola. Ketegangan bisa diredam. Bahwa tatanan global, meski tidak sempurna, tetap layak dipercaya. Kini, pidato ini memberi sinyal sebaliknya. Dunia tidak lagi dibaca sebagai ruang kolaborasi, melainkan sebagai ruang risiko.

Ini tidak berarti Indonesia berubah menjadi negara yang agresif. Justru sebaliknya. Indonesia tampak sedang belajar menjadi negara yang protektif. Melindungi ruang geraknya. Melindungi stabilitasnya. Melindungi masa depannya.

Kalimat kunci Menlu bahwa pertanyaannya bukan lagi “berpihak ke mana”, melainkan “bagaimana menentukan arah sendiri”, menjadi penanda paling jujur dari perubahan itu. Ini bukan lagi soal posisi moral, tetapi posisi eksistensial. Soal tidak terseret. Tidak dijadikan objek. Tidak kehilangan kendali atas nasib sendiri.

Di titik ini, politik luar negeri bebas aktif tidak ditinggalkan. Tetapi ditafsir ulang. Dari semula berorientasi kontribusi, kini berorientasi proteksi. Dari semula menatap keluar, kini menegaskan ke dalam. Dari berbicara tentang peran, bergeser ke berbicara tentang daya tahan. Ini perubahan cara berpikir, bukan sekadar perubahan gaya bicara.

Ketika Menlu menyatukan diplomasi dan pertahanan “dalam satu tarikan napas”, itu bukan hanya soal koordinasi antarkementerian. Itu pengakuan bahwa dunia tidak lagi bisa dihadapi hanya dengan bahasa. Dialog perlu ditopang oleh kekuatan. Bahwa niat baik perlu dilindungi oleh kesiapan. Bagi Indonesia yang selama puluhan tahun menjaga jarak dari militerisme, ini bukan langkah kecil. Ini lompatan psikologis. Dari diplomasi yang percaya, menuju diplomasi yang waspada. Dari diplomasi yang mengajak, menuju diplomasi yang berjaga.

Perubahan cara pandang itu terasa di hampir semua bidang. Di ekonomi, ketika Menlu menyebut “weaponization of economic policies”, kita tahu bahwa perdagangan tidak lagi dipandang netral, investasi tidak lagi semata pembangunan, dan teknologi tidak lagi sekadar kemajuan. Semuanya bisa menjadi alat tekanan. Semuanya bisa menjadi sumber kerentanan. Karena itu, diversifikasi mitra, masuk ke BRICS, mendekati Afrika, dan merajut kerja sama Eurasia bukan sekadar ekspansi pengaruh. Itu strategi bertahan. Upaya mengurangi ketergantungan. Cara menghindari jebakan satu arah. Ini bukan ambisi. Ini antisipasi.

Di multilateralisme, nada yang sama juga terasa. Indonesia tidak meninggalkan PBB. Tidak meninggalkan sistem global. Tetapi juga tidak lagi menggantungkan harapan secara naif. Multilateralisme tidak diposisikan sebagai iman, melainkan sebagai alat. Dipakai sejauh berguna. Diperjuangkan sejauh berdampak. Diperbaiki sejauh mungkin. Ini sikap dewasa. Dan ya, terasa lebih dingin.

Bahkan dalam isu Gaza, yang biasanya sarat emosi, pendekatan yang dipilih tetap tenang. Stabilisasi, gencatan senjata, akses kemanusiaan, dan solusi dua negara. Tidak ada bahasa heroik. Yang ada kalkulasi risiko dan pengelolaan krisis. Ini bukan berarti Indonesia kehilangan empati. Justru sebaliknya. Ini menunjukkan empati yang dikawal oleh nalar, bukan dilepas sendirian.

Kalau dirangkum, pidato ini bukan tentang Indonesia ingin menjadi lebih besar. Ini tentang Indonesia ingin tetap utuh. Tetap berdaulat. Tetap menentukan arah sendiri di dunia yang semakin bising, keras, dan tidak sabar.

Di titik ini, saya melihat pergeseran epistemik yang nyata. Dari diplomasi idealis yang percaya pada keteraturan dunia, menuju diplomasi protektif yang sadar akan kerapuhan dunia. Dari keyakinan pada norma, menuju kesadaran akan risiko. Dari harapan pada sistem, menuju kesiapan menghadapi ketidakpastian.

Pidato ini, suka atau tidak, menandai fase baru cara Indonesia memandang dunia dan dirinya sendiri. Fase di mana kehati-hatian menjadi kebijakan, kesiapan menjadi keharusan, dan ketahanan menjadi fondasi. Ini bukan pilihan yang romantik, tetapi realistis. Dan dalam lanskap global seperti sekarang, realisme bukan sikap pesimistis, melainkan syarat untuk tetap relevan.

Indonesia sedang menata ulang cara bertahan. Pertanyaannya kini bukan apakah arah ini tepat, tetapi seberapa disiplin kita menjaganya agar tidak kehilangan keluwesan strategis di tengah dunia yang terus bergeser.

Eddy Prastyo | Editor in Chief | Suara Surabaya Media

“Ketika Bertahan Menjadi Strategi”

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 15 Januari 2026
32o
Kurs