
BAMBANG TRISULO Ketua Gabungan Importir Seluruh Indonesia (Ginsi) Jawa Timur menegaskan importir siap mengaplikasikan sistem National Single Window (NSW), Maret 2008 di Pelabuhan Tanjung Perak. Penegasan ini disampaikan BAMBANG menyikapi upaya ujicoba sistem NSW.
Pada suarasurabaya.net, Kamis (06/09), BAMBANG mengakui meski selama ini sosialisasi yang dilakukan pemerintah masih kurang, tapi tidak menyurutkan anggota Ginsi mendukung program pemerintah.
Kata BAMBANG, banyak importir anggota Ginsi belum mengetahui tentang penerapan dan pemahaman NSW. Anggota Ginsi Jawa Timur berjumlah 650 pengusaha. Akan tetapi, yang telah memahami betul maksud NSW ini, baru sedikit.
Hanya saja BAMBANG melihat untuk penerapan sistem NSW pada sistem aplikasi pelayanan (SAP) impor yang memakai PIB, pesimis bisa berjalan. Pasalnya, dari informasi yang diterima, untuk SAP ini barang-barang yang sudah masuk kontainer harus dibongkar ulang. Padahal bongkar barang butuh waktu tersendiri.
“Standarnya hanya sehari. Tetapi kalau dilakukan pemeriksaan ulang dengan mengeluarkan barang dari kontainer paling tidak molor jadi 2 sampai 3 hari. Ini yang agak repot,”ujarnya.
Sementara itu, SUSIWIYONO Wakil Ketua Satgas TI Susiwiyono membantah, bahwa pihaknya kurang melakukan sosialisasi. Meski virtual elektronik, tetap memakai strategi pentahapan. Ujicoba tahap I di Tanjung Priok Desember 2007. Tahap berikut, Maret 2008, Maret 2008, di Bandara Internasional Sukarno-Hatta, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Mas dan Pelabuhan Belawan Medan.
Kelima tempat tersebut mewakili 90% dari kegiatan ekspor impor di Indonesia. Jika kelima tempat ok, yang lainnya tinggal jalan. “Portal NSW adalah virtual integrated system. Sekali diujicoba secara nasional, maka secara fisik hanya ada di satu tempat, mulai mesin, server dan integrasi jaringan. Begitu ok diujicobakan, sudah barang tentu secara elektronik di seluruh Indonesia sudah tinggal akses,”paparnya.
Begitu pula dalam tahapan coverage transaksinya dilakukan pemanasan sistem pada Oktober 2007. Ujicobanya di perijinan Badan POM terkait komiditas makanan minuman dan obat karena selama ini kesulitan mengontrol.
Menteri Keuangan, kata SUSIWIYONO, juga meminta meski waktunya mepet Desember 2007, secara teknik sistem NSW 100% harus memenuhi standard minimal requirement system. Dari sisi intitasnya, Desember 2007 nanti baru lima instansi saja yang melaksanakan yakni Bea Cukai, Perdagangan, Badan POM, Balai Karantina Pertanian dan Balai Karantina Ikan.
Sedangkan dari pengguna jasa baru ke importir jalur prioritas. “Importir jalur prioritas jumlahnya hanya 99 dari total 16.123 importir yang terdaftar di Bea Cukai. Ini ditujukan supaya fokus. Sistem transaksi kegiatan di Bea Cukai yang masuk ke portal, baru pada SAP yang memakai PIB,”tukasnya.
Sistem NSW, tambah SUSIWIYONO, fungsinya untuk meningkatkan kinerja ekspor dan impor, penurunan waktu dan biaya dan mendorong perekonomian nasional. Pemberlakukan sistem NSW ditujukan untuk mendorong percepatan layanan dari sisi kegiatan ekspor impor. (tin)
Teks foto :
– SUSIWIYONO (kanan) didampingi AGUS HARIADI Wakil Kadisperindag Jatim (kiri) dan DJATMIKO (tengah) Tim Persiapan NSW
Foto : TITIN suarasurabaya.net