Sabtu, 24 Mei 2025
Penyederhanaan atau Kenaikan?

Telkom Ganti Satuan Pulsa Dengan Menit

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mulai 1 Februari 2007 akan mengganti tarif lokal untuk percakapan telepon tetap PSTN (Public Switch Telephone Network) yang selama ini dihitung berdasarkan pulsa, akan disederhanakan berbasis hitungan per menit.

MUHAMMAD AWALUDDIN Vice President Public and Marketing
Communication Telkom pada wartawan di Surabaya, Jumat (12/01), mengatakan, dengan basis perhitungan per menit, pelanggan diharapkan akan lebih mudah memahami sekaligus mengendalikan biaya komunikasi yang dilakukan.

Menurut dia, kebijakan itu diambil sebagai bagian dari strategi Telkom untuk menghadapi persaingan antar operator dan juga merupakan respon
Telkom atas permintaan regulator untuk memberlakukan tarif percakapan lokal berbasiskan menit.

Ia mengakui, hitungan per menit sudah lama diberlakukan pada layanan seluler maupun fixed wireless (telepon tetap tanpa kabel), sedangkan layanan telepon tetap Telkom masih berbasiskan pulsa.

Diharapkan dengan satuan baru percakapan lokal itu masyarakat akan semakin mudah dalam memahami struktur tarif jasa telepon yang selama ini terkesan rumit.

Kata M AWALUDDIN, tarif dengan satuan pulsa (Rp250 per pulsa) yang selama ini diterapkan dihitung berdasarkan durasi bisa berbeda-beda (1,5 menit, 2 menit, atau 3 menit) tergantung jarak dan waktu (time
band
) percakapan.

“Rencana ini, sudah kami laporkan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI),” ujarnya.

Dengan tarif baru yang sederhana tersebut, Telkom akan mengenakan tarif Rp250 untuk percakapan lokal yang tidak melampaui dua menit. Sedangkan, bila percakapannya melebihi dua menit, maka tarif yang dikenakan untuk setiap menit berikutnya adalah Rp125.

“Tarif ini berlaku sepanjang hari tanpa membedakan lokasi tempat tinggal pelanggan,” ungkap AWALUDDIN.

Ia tidak memungkiri jika penyederhanaan tarif dipandang sebagai bagian dari upaya promosi Telkom untuk lebih meningkatkan minat masyarakat dalam memanfaatkan telepon tetap PSTN yang jumlahnya secara nasional sekitar 8,6 juta Satuan Sambungan Telepon (SST).

“Upaya ini juga diharapkan akan meningkatkan minat pengguna Internet untuk memanfaatkan saluran telepon tetap Telkom,” tegasnya.

Teks Foto:
– MUHAMMAD AWALUDDIN Vice President Public and Marketing
Communication Telkom.
Foto: IPING suarasurabaya.net

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 24 Mei 2025
31o
Kurs