Senin, 22 Desember 2025

BEI Tetapkan Hari-H Pilkada Sebagai Libur Bursa

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Perseroan Terbatas Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan pada hari-H pemungutan suara pemilihan kepala daerah, Rabu (9/12/2015), sebagai hari libur bursa.

Samsul Hidayat Direktur BEI di Jakarta, mengemukakan bahwa pada tanggal 9 Desember 2015 ditetapkan sebagai hari libur bursa menunjuk Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2015 sebagai hari libur nasional.

“Merujuk Keputusan itu, Bursa libur pada saat pilkada,” ucapnya seperti dilansir Antara.

Selain jadwal itu, lanjut dia, penetapan libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kerja pada suatu hari tertentu.

Samsul Hidayat juga mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2015 tidak akan berdampak signifikan terhadap perdagangan saham.

Meski ada dana politik yang beredar, menurut dia, kecil kemungkinan masuk ke pasar modal. Pasalnya, pilkada tidak berlangsung di Jakarta selaku pusat perdagangan saham nasional.

“Jadi, pilkada tidak ada efek signifikan di pasar modal. Itu politik, kami kan pasar modal. Pemilu yang kita jalani beberapa kali saja tidak terlalu pengaruh,” katanya, Selasa (9/12/2015) malam.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
29o
Kurs