Jumat, 17 Mei 2024

Cukai Naik, Rokok Ilegal Dikhawatirkan Marak Beredar

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Pemusnahan rokok ilegal oleh Bea Cukai Jatim pada tahun 2012 lalu. Foto: Dok suarasurabaya.net

Rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) oleh pemerintah sebanyak 7 persen dikhawatirkan membuat peredaran rokok ilegal semakin masif. Hal ini disampaikan oleh Sulami Bahar Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Jawa Timur.

“Dikhawatirkan dengan peredaran rokok ilegal ini membuat para konsumen dirugikan. Sebab konsumen tidak tahu bahan apa yang terkandung di dalam rokok tersebut. Berapa tar nya, berapa nikotinnya, kan orang tidak tahu,” katanya kepada suarasurabaya.net, Selasa (6/10/2015).

Selain konsumen, menurut Sulami, beredarnya rokok ilegal ini juga akan berimbas terhadap pendapatan negara akan pajak rokok.

“Pendapatan pemerintah jelas akan berkurang kan sebenarnya,” kata dia.

Menurut Sulami, pabrik rokok juga akan terdampak dari beredarnya rokok ilegal tersebut.

“Pabrik rokok rugi, karena persaingan harga rokok sudah tidak sehat,” ujarnya. (dop/ipg)

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version