Senin, 24 November 2025

Pemerintah Banyak Keluarkan Insentif pada Pelaku Pasar

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Sofyan Djalil Menteri Koordinator Ekonomi mengatakan, pemerintah terus berupaya mengimplementasikan reformasi struktural dengan mengeluarkan lebih banyak insentif pada pelaku pasar.

Pertama fasilitas pajak atau yang dikenal dengan tax allowance untuk perusahaan yang melakukan investasi di Indonesia. Yakni perusahaan yang menciptakan lapangan kerja yang mempunyai ekspor oriented akan mendapat fasilitas tax allowance.

Sesudah itu pemerintah juga memberikan insentif PPN kepada industri galangan kapal dan beberapa produk pertanian.

Kebijakan lain soal anti dumping mengenakan bea masuk anti dumping dan bea masuk tindak pengamanan sementara terhadap produk industri import yang unfair trade karena ada dumping dalam rangka melindungi industri dalam negeri.

Ini sudah lama dibicarakan dan diperjuangkan oleh beberapa industri tapi tentu akan dilihat dan cukup selektif sehingga tidak ada industri yang terganggu dengan kebijakan ini.

Kata Menko Ekonomi, pemerintah juga mengumumkan kebijakan bebas visa kunjungan singkat wisatawan untuk 30 negara baru.

Dengan demikian begitu Perpres ini setelah ditandatangani maka akan menjadi 45 negara yang berhak berkunjung ke Indonesia untuk turis tanpa visa.

Menteri untuk ESDM mewajibkan penggunaan bio fuel sampai dengan 15 persen implikasi ekonominya besar termasuk mengurangi impor solar.

“Kemudian pemerintah juga melakukan penerapan LC untuk produk SDA yaitu tambang , batu bara, migas dan cpo,” kata Sofyan Djalil dalam jumpa pers di kantor Presiden, Senin (16/3/2015) petang. (jos/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 24 November 2025
25o
Kurs