Sabtu, 5 Juli 2025

RPP Upah Tak Adil, Perusahaan Bisa Gunakan Indeks Produktivitas

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Antara

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengupahan yang ada di dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV dirasa tidak adil oleh para buruh.

Muhammad Nafik Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim, memiliki solusi meskipun menurutnya formula tersebut sudah pas di tengah perekonomian yang sedang tidak baik.

Kata Nafik, tidak ada salahnya perusahaan non go-public untuk lebih transparan terhadap pekerja. Caranya, dengan menggunakan indeks produktivitas perusahaan. Indeks dihitung melalui produktivitas pekerja dalam satu perusahaan.

“Perhitungan ini dapat dihitung dari nilai inflasi ditambah nilai pertumbuhan ekonomi ditambah indeks produktivitas perusahaan. Hasil dari indeks produktivitas perusahaan dinilai lebih adil karena sesuai dengan keuangan perusahaan. Pekerja pun dapat lebih puas dalam mendapatkan upah bulanan harapannya. Sebab pekerja akan berpikir kondisi keuangan perusahaan sebelum menuntut kenaikan upah,” kata dia, Selasa (20/10/2015).

Menurut dia, skema indeks produktivitas perusahaan ini hendaknya sudah mulai direncanakan sedini mungkin. Sebab, perekonomian Indonesia saat ini begitu fluktuatif.

Sementara itu, menurut Murfin J Sembiring pengamat ekonomi Universitas Widya Kartika Surabaya, sebenarnya RPP pengupahan merupakan titik kompromi yang bagus antara pengusaha dan para buruh. Sebab, RPP ini bisa dikatakan mengakomodir kepentingan kedua belah pihak.

“Selain mengakomodasi kepentingan buruh yang ingin naik gaji, peraturan ini juga memberikan kepastian atmosfer bisnis kepada para pengusaha,” kata Murfin.

Murfin paham dengan penolakan para buruh dengan adanya peraturan pengupahan oleh pemerintah ini. Namun dirinya berharap para buruh tersebut mau mengerti langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini.

“Kaum buruh harus memaklumi langkah pemerintah ini sebagai upaya yang maksimal mengakomodasi tuntutan buruh sekaligus menjaga iklim bisnis tetap stabil,” ujarnya.(dop/iss/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 5 Juli 2025
28o
Kurs