Sabtu, 20 Desember 2025

Pembentukan BPP Sulit Kalau Masih Dibawah Kemenkeu

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Pelayanan pajak di KPP Pratama Surabaya Wonocolo> Foto: Dok. suarasurabaya.net

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan telah membentuk Tim Reformasi Perpajakan, dengan satu di antara tugasnya adalah mempersiapkan pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan (BPP). Pembentukan BPP itu sendiri adalah amanah Nawacita Joko Widodo Presiden.

Tetapi, Ichsanuddin Noorsy Pengamat ekonomi politik dan kebijakan publik mengaku pesimistis bahwa gagasan tentang pembentukan BPP akan terwujud selama Sri Mulyani menjadi menteri keuangan. Ini karena pembentukan BPP akan menghilangkan kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas penerimaan dari perpajakan.

“Karena begitu yang namanya Badan Penerimaan Perpajakan dibentuk, ia tidak lagi di bawah kepemimpinan Kemenkeu. Dia langsung di bawah presiden,” ujar Noorsy saat dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (21/12/2016).

Menurut dia, ketika BPP berdiri maka posisinya setara dengan Kemenkeu. Dengan demikian hubungan kepala BPP dengan Menkeu pun hanya dalam rangka koordinasi.‎

“Nah itu artinya mengurangi kekuasaan Menkeu terhadap penerimaan negara,” kata Ichsanuddin.

Padahal, kata dia, di bawah penerimaan pendapatan sudah dibentuk rekening tunggal Treasury Single Account. Yang berarti, waktu yang diperlukan sebenarnya singkat bagi Kementerian Keuangan untuk menempatkan BPP sebagai badan otonom.

“Karena yang dibutuhkan hanya kajian pemisahan kelembagaan. Setahun saja cukup,” ujar dia.

Menurut mantan anggota DPR yang dikenal kritis ini, ada juga pihak yang berupaya mengganjal pembentukan BPP itu. Yakni kekuatan asing yang tidak mau kehilangan kendalinya atas Indonesia.

Noorsy kemudian menceritakan ketika menjadi anggota DPR periode 1997-1999 dan melontarkan gagasan pembentukan institusi pajak yang berdiri sendiri. Ternyata ide itu juga kandas.

Kata Noorsy, jika BPP berdiri, maka kepentingan asing butuh sumber daya lebih untuk mendikte Indonesia.

“Itu membuat pihak asing, dan pihak-pihak tertentu yang biasa membuat “kerja sama” dengan pihak asing, menjadi tidak nyaman andaikata BPP itu disahkan,” kata Noorsy.

Bagaimana dengan alasan Sri Mulyani yang berdalih masih mencari format yang paling pas soal BPP?

“Itu alasan yang sudah lama dicari-cari,” ujar Noorsy yang pernah mencuatkan skandal cessie Bank Bali ini.

Kata dia, reformasi perpajakan tidak akan bermakna yang sebenarnya bila pembentukan BPP tidak direalisasikan. Sebab akan selalu terjadi konflik kepentingan dengan Direktorat Jenderal Anggaran.

Bila BPP didirikan, dia optimis permasalahan yang dihadapi Negara dalam mengumpulkan pendapatan pajak, akan banyak yang terselesaikan.

“Tak ada reformasi perpajakan jika tidak mewujudkan BPP. Kebutuhan menjadikan BPP semakin terasa saat APBN shortage di penerimaan seperti saat ini,” ujar dia.

Sebelumnya, saat membuka Kick Off Tim Reformasi Pajak di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani Menkeu menyebut Tim Reformasi Pajak bertujuan untuk menyiapkan seluruh elemen terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP). Apalagi, dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (RUU KUP) hanya ada satu pasal yang menyebut pembentukan lembaga.

“Jadi apakah bentuknya akan seperti apa, ini yang masuk didalam scope Tim Reform ini, yaitu struktur kelembagaan organisasi yang fit dengan SDM-nya, yang fit dengan kompleksitas tugas yang kita lakukan, yang fit dengan scope seluruh pekerjaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” kata Sri Mulyani.

“Lalu bagaimana kita mendesain kantor-kantornya, bagaimana kita bisa merekrut, bagaimana kita bisa mendesain gajinya. Itu semuanya yang penting dalam kelembagaan. Jadi ini tidak dalam bentuk satu kata saja, tapi kelembagaan yang luar biasa. Ini penting agar Ditjen Pajak sesuai amanat Konstitusi kita,” kata dia.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 20 Desember 2025
25o
Kurs