Komisi XI yang membidangi keuangan dan perpajakan mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berkomitmen penuh pada upaya Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) menyusun APBN yang kredibel, jujur dan tanpa kamuflase.
Mukhamad Misbakhun anggota Komisi XI DPR RI mengigatkan hal itu karena mendengar informasi tentang praktik ijon cukai demi menutup kekurangan penerimaan negara. Ijon cukai berarti pemerintah menarik pembayaran cukai di depan.
Berbicara pada rapat kerja Komisi XI DPR dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017), Misbakhun mengaku mendapat keluhan dari sejumlah pengusaha soal praktik ijon cukai. Menurut dia, para pengusaha pun tidak kuasa menolak.
“Mereka bilang, masa kami menolak. Toh yang meminta kan pemerintah kita,” kata Misbakhun.
Dia kemudian mencocokkannya dengan data statistik tentang penerimaan negara dari cukai. Selama Januari hingga Februari 2016, pemasukan cukai cenderung stagnan di angka Rp5 triliun.
Tapi mulai Maret 2016, ada lonjakan Rp 18 triliun, namun terhenti di angka Rp 19 triliun pada Juni 2016.
Sedangkan pemasukan paling tinggi dari cukai sepanjang 2016 adalah pada Desember. Angkanya mencapai kisaran Rp 30 triliiun- Rp 36 triliun.
“Kalau terjadi lonjakan pada Desember, lalu Januari dan Februari berikutnya turun, ini kan sangat aneh. Sebab idealnya, sepanjang bulan itu kan seharusnya flat,” kata dia.
Politikus Golkar itu mengakui, lonjakan penerimaan cukai memang bisa menutupi kekurangan pemasukan negara dari pajak. Namun, kata dia, sebagaimana keinginan Menkeu, maka APBN juga harus kredibel dan tanpa akmuflase.
“Saya apresiasi penerimaan cukai tahun ini di tengah penerimaan pajak yang turun. Tapi kan Menkeu bilang ingin membangun kebijakan yang trusted. Jadi tak boleh ada kamuflase, kita harus berterus terang,” ujar dia.
Secara khusus Misbakhun mengingatkan agar jangan sampai kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) itu justru membunuh industri tembakau. Sebab, pemerintah justru ambigu karena di satu sisi memburu pemasukan yang tinggi dari cukai rokok, tapi di sisi lain juga berupaya mengendalikan industri tembakau.
“Ini saya membela konstituen saya. Mereka petani dan buruh pabrik yang hidupnya tergantung dengan itu. Mereka juga punya hak hidup,” kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo itu.
Dia juga mengutip hasil penelitian dari sebuah lembaga riset kondang dari mancanegara pada 2013 yang menunjukkan industri rokok Indonesia paling kebal terhadap krisis. Menurut dia, jika pemerintah memang masih memprioritaskan penerimaan negara dari sektor cukai industri tembakau, seharusnya membatasi diri pembicaraan soal pembatasan konsumsi.
“Aneh ketika Kemenkeu bilang batasi konsumsi. Selalu dikatakan harga rokok di Indonesia sangat rendah. Tapi tak pernah dibandingkan pendapatan perkapita rakyat. Seakan pendapatan kita sama dengan Singapura dan Australia,” kata Misbakhun.
Karena itu, Misbakhun justru menyarankan DJBC memperluas objek cukai. Sebab, ada beberapa komoditas yang berpotensi dikenai cukai di luar rokok, etil dan alkohol etil.
“Saya setuju kalau Ditjen menambah banyak cukai. Supaya Anda tak capek hanya mengurusi rokok dan etil alkohol saja,” kata dia.
Misbakhun lalu membandingkan Indonesia yang hanya menjadikan tiga komoditas sebagai objek cukai, dengan Thailand yang punya 16-19 barang objek cukai.
“Bila Anda minta, saya siap galang teman-teman agar disetujui,” kata dia.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

