Jumat, 26 April 2024

Hari Terakhir Amnesti Pajak, Pelapor Mengeluh Antre Sejak Pagi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Antrean peserta amnesti pajak pada hari terakhir program ini, Jumat (31/3/2017). Foto: Denza suarasurabaya.net

Para peserta amnesti pajak masih berdatangan pada hari terakhir program ini, Jumat (31/3/2017). Antrean di ruang pelayanan Surat Pernyataan Harta (SPH), lantai 8 Gedung Kanwil DJP Jatim I, cukup panjang.

Jumlah nomor antrean sudah sampai ratusan. Para peserta pun harus bersabar menunggu untuk dilayani. Beberapa dari mereka pun mengeluh lelah.

Evi Fadilah, warga di kawasan Nginden Surabaya, yang hendak menyampaikan SPH perusahaan tempat dia bekerja, mengaku datang sejak pukul setengah tujuh tadi pagi.

Tapi urusan penyampaian SPH itu belum juga tuntas karena dia harus bolak-balik sampai dua kali untuk melengkapi berkas SPH-nya.

“Sebenarnya bukan karena kurang lengkap. Tapi ada formulir yang harus diganti. Akhirnya saya harus balik ke kantor lagi. Sekarang harus antre lagi,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Ketika ditanya, kenapa menyampaikan SPH pada hari terakhir Amnesti Pajak, Evi mengatakan sebenarnya sebelum-sebelumnya sudah proses.

“Tapi, enggak tahu, mungkin memang sukanya yang terakhir-terakhir. Ya, jadinya kerepotan juga. Capek. Soalnya besok sudah enggak bisa ikut TA,” katanya.

Evi harus menerima konsekuensi. Ketika diwawancarai tadi, Evi yang mendapat nomor antrean 230, masih harus menunggu lebih dari 100 nomor antrean.

Selain Evi, Hadi Prasetyo yang tinggal di Waru Sidoarjo juga hendak menyampaikan SPH perusahaannya.

Sehari sebelumnya, Hadi mengaku sudah datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan kantor tempat dia bekerja.

Tapi karena ada perubahan formulir, dia harus mengganti dan menyampaikannya kembali hari ini, ke Kanwil DJP Jatim I.

“Kenapa harus di akhir-akhir. Saya enggak tahu, soalnya ini mintanya atasan saya. Biasanya untuk bayar pajak PPN juga di akhir-akhir bulan,” kata Hadi.

Peserta program Amnesti Pajak periode ketiga sejak Januari lalu, memang difokuskan pada peserta dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Data Kanwil DJP Jatim I, SPH dari UMKM berbadan hukum yang diterima terus meningkat sejak awal Periode Ketiga Amnesti Pajak, Januari lalu.

Selama Januari lalu total SPH dari Badan Hukum UMKM yang diterima 294 berkas, Jumlah ini meningkat menjadi 406 berkas selama Februari lalu.

Pada Maret ini, hingga siang tadi pukul 13.00 WIB, jumlah SPH dari UMKM berbadan hukum sudah mencapai 2.116 berkas.

Ardhie Permadi Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I menyayangkan budaya masyarakat.

“Sukanya di akhir-akhir. Budaya `Kalau Nggak Antre Nggak Asyik.` Tapi ya kalau bisa jangan seperti itu. Antrean akhirnya menumpuk,” ujarnya ditemui di kantornya.

Budaya demikian, kata Ardhie, akan merepotkan Wajib Pajak (WP) maupun Petugas yang melayani.(den/iss/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
28o
Kurs