Kamis, 25 April 2024

BPK Usulkan Sejumlah Rekomendasi atas Kelemahan Program PC PEN

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Agung Firman Sampurna, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Workshop Anti Korupsi bertajuk “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” di Jakarta, Selasa (14/9/2021). Foto : Antara/tangkapan layar

Agung Firman Sampurna, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada 241 objek yang terkait dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

“Pemeriksaan telah dilakukan ke 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, dan badan lainnya. Adapun hasil pemeriksaan PC PEN mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.834 permasalahan dengan nilai Rp.2,94 triliun,” kata Agung dalam forum Workshop Anti Korupsi daring dengan tema “Deteksi dan pencegahan korupsi,” di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Antara melansir, identifikasi yang diungkap oleh BPK meliputi 887 kelemahan sistem pengendali intern, 715 tidak patuh terhadap Undang-Undang, dan 1.241 permasalahan terkait keekonomian, efisiensi, dan efektifitas. Identifikasi lainnya yang ditemukan BPK terkait kodifikasi anggaran PC PEN serta realisasinya. Kemudian pertanggung jawaban dan pelaporan PC PEN, dan manajemen program kegiatan pandemi.

Terlepas permasalahan yang telah ditemukan, BPK telah menyiapkan grand design rencana kerjanya satuan tugas penanganan Covid-19 yang lebih terstruktur. Agung Berharap pemerintah dapat menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi, prioritas penggunaan anggaran untuk program PC PEN serta menetapkan kebijakan prosedur pemberian insentif bagi pelaku usaha terdampak Covid-19.

Distribusi alat kesehatan juga tak luput dalam identifikasi, pihak BPK merekomendasikan perencanaan distribusi, pemenuhan distribusi, serta pelaporan distribusi. BPK juga menambahkan harga alat kesehatan rekanan pemerintah diminta diuji terlebih dahulu.

Selanjutnya rekomendasi pemerintah untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan melalui nama dan alamat serta membuat sistem yang ideal guna mempercepat waktu penyaluran bantuan ke penerima akhir.

Pemerintah juga direkomendasikan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian distribusi dana PC PEN. Serta melakukan proses kerugian yang berpotensi dialami pemerintah daerah dan pusat sesuai acuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam situasi yang luar biasa ini, BPK mendukung upaya pemerintah yang merespon langkah luar biasa. Namun diawal BPK sudah mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi lagi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional secara transparan, akuntabel, ekonomis dan efektif,” ujar Agung.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
28o
Kurs