Jumat, 19 April 2024

Diklaim Pertama di Indonesia, Samsat 4.0 Jatim Raih Top 5 Inovasi Terpuji KIPP 2021

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi antrean pembayaran pajak. Dengan Samsat 4.0, pembayaran pajak bisa dilakukan tanpa harus datang ke Kantor Samsat atau loket pembayaran pajak. Foto: dok. suarasurabaya.net

Jawa Timur punya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) atau Samsat 4.0. Sebuah layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code.

Layanan transformasi digital dari ATM Samsat di Jatim itu diklaim menjadi yang pertama di Indonesia, serta mendapat penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PAN-RB.

Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021, dan menjadi inovasi layanan PKB pertama yang berprestasi dalam ajang KIPP.

Penghargaan itu seperti termuat dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi 1024/2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji KIPP.

Selain Jatim, penghargaan juga diberikan untuk inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Pemkab Bandung, dan PT Taspen (Persero).

“Alhamdulillah, kinerja luar biasa ditunjukkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jatim diiringi inovasi pelayanan publik yang transformatif dengan perkembangan teknologi terkini,” kata Khofifah Gubernur Jatim, Jumat (30/7/2021).

Gubernur Khofifah berharap, penghargaan yang telah diraih ini bukanlah akhir dari inovasi yang dikeluarkan Bapenda untuk memberikan layanan yang cepat, efektif, dan efisien bagi wajib pajak di Jatim.

Dia juga berharap, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Marga biaa terus meningkat untuk memaksimalkan layanan digital/daring maupun luring seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur.

Sekadar informasi, inovasi layanan Samsat 4.0 adalah pengembangan ATM Samsat yang pada 2015 silam masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).

ATM Samsat mengusung konsep self service pembayaran pajak dengan mesin anjungan khusus. Kini, melalui Samsat 4.0 inovasi itu menjadi platform digital pembayaran pajak sehingga tidak butuh mesin khusus.

Semakin efisien, Samsat 4.0 juga menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.

“e-TBPKP dengan pengesahan menggunakan QR-Code ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Membayar pajak jadi sangat efisien karena tidak perlu ke Samsat, cukup lewat aplikasi. Tanda buktinya langsung terbit,” ujar Khofifah.

Pembayaran pajak lewat Samsat 4.0 saat ini bisa dilakukan lewat sejumlah platform seperti Tokopedia, Linkaja, Klik Indomart, Gopay, Griya Bayar BTN dan Bukopin.net.

Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan di gerai Kantor Pos, Indomart, Alfamart dan Samsat Bunda (Badan Usaha Milik Desa).

Dalam KIPP, Inovasi Samsat 4.0 mengikuti proses seleksi di Kementerian PAN-RB selama kurun waktu lima bulan dan bersaing dengan 3.178 proposal yang masuk.

Dari proses kurasi oleh kementrian, hanya 1.866 proposal yang berhasil lolos dan dapat mengikuti KIPP 2021 yang dikurasi langsung oleh 11 anggota tim independen.

Di antaranya Prof Dr JB Kristiadi, Prof Dr Eko Prasojo, Prof Dr R Siti Zuhro, Erry Riyana Hardjapemekas, Dr Rudiarto Sumarwono, Harris Turino, Nurjaman Mochtar, Neneng Goenadi, Deden S Suharmawijaya, Tulus Abadi dan Sri Haruti Indah Sukmaningsih.

samsat-4.0-jatim
Unggahan gambar di akun Instagram Khofifah Gubernur Jatim. Foto: istimewa

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, prestasi dari inovasi ini melengkapi kinerja Samsat dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terjadi bahkan di tengah suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Sehingga penerimaan daerah per 27 Juli lalu tercatat mencapai 58,31 persen atau meningkat 11,81 persen dari penerimaan tahun lalu di periode yang sama, 46,5 persen.

“Pencapaian sebesar ini di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir merupakan energi luar biasa bagi Pemprov Jatim. Karena itu, kebijakan insentif pajak seperti diskon Ramadan yang berseiring dengan kemudahan layanan membayar pajak ini mampu mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Yasin Plt Kepala Bapenda Jatim menambahkan, inovasi dalam memberikan layanan Samsat akan terus dikembangkan sesuai arahan Khofifah.

Dia bersyukur, kebijakan Gubernur meringankan beban masyarakat di tengah pandemi melalui insentif pajak mampu mengungkit realisasi penerimaan di awal semester dua tahun anggaran 2021.

“Kedua pencapaian ini merupakan kado terindah kami dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Bapenda sebelum melaksanakan tugas berikutnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim,” kata Yasin.(den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs