Kamis, 2 Mei 2024

DPR Berharap Pegadaian Tidak Masuk Rencana ‘Holding’

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Heri Gunawan anggota Komisi XI DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Pegadaian diharapkan tidak masuk ke dalam rencana pemerintah membentuk holiding BUMN ultra mikro. Rencana yang mengintegrasikan Pegadaian, BRI, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) itu, akan menyulitkan posisi Pegadaian dalam memberi akses permodalan bagi rakyat kecil, lantaran kultur usaha ketiga BUMN ini berbeda.

Heri Gunawan anggota Komisi XI DPR RI menilai Pegadaian punya keunggulan dibanding BRI dalam merangkul nasabah.

“Ada jalinan keintiman antara Pegadaian dengan nasabahnya. Pegadaian tidak sekadar institusi mati, lebih dari itu Pegadaian merupakan secercah harapan ketika kesulitan menghimpit kehidupan,” kata Heri dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021)

Kata Heri, sebenarnya bisnis ketiga institusi tersebut sangat berbeda. Bank BRI bisnisnya adalah menerima simpanan dan menyalurkan simpanan. Sementara Pegadaian dan PNM tidak memiliki bisnis menerima simpanan masyarakat.

Jika wacana tersebut terwujud, masyarakat kecil yang terbiasa mengakses Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan finansial melalui Skim Gadai, otomatis akan merasa kehilangan.

“Para pedagang seperti pedagang bakso, petani, nelayan, warung kelontong yang membutuhkan tambahan modal atau sekadar untuk membeli beras maupun mencukupi kebutuhan harian akan sulit mengakses permodalan, bila Pegadaian masuk skema pembentukan holding. Ingat, Skim Gadai Pembiayaan saat ini, sudah menjadi teman bagi masyarakat dalam memenuhi atau mengisi kebutuhan pendanaan bagi keberlangsungan rumah tangga maupun penghidupan mereka,” jelasnya.

Heri menjelaskan, sebelum membentuk holding Ultra Mikro (UMi) harus dipetakan dahulu secara komprehensif. Pada 2018 terdapat 57 juta UMi. Dari 57 juta itu, 30 juta pelaku usaha UMi belum mendapat akses pendanaan formal. Artinya, kapasitasnya masih unbankable (belum memenuhi syarat). Solusinya, 30 juta pelaku usaha UMi tersebut dibesarkan dahulu melalui pembiayaan ultra mikro agar bisa naik kelas menjadi UMKM yang bankable (memenuhi syarat).

“Tugas pemerintah adalah melakukan penguatan kelembagaan terhadap BUMN yang selama ini fokus pada pembiayaan ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM. BRI bisa mengambil peran mendukung pembiayaan terhadap Pegadaian dan PNM tanpa harus mencaplok keduanya. Toh, bila 30 juta pelaku usaha UMi tersebut naik kelas menjadi UMKM, maka yang diuntungkan juga BRI karena paling siap dengan jaringan kantor yang terbanyak hingga ke pelosok-pelosok,” kata Heri.

Menurut Heri, segmen UMi digarap oleh Pegadaian dan PNM. Segmen UMKM hingga korporasi digarap oleh BRI. Tidak dari hulu ke hilir digarap BRI semua. Saat ini Pegadaian dan PNM telah dipercaya pemerintah menyalurkan pembiayaan untuk UMi. Heri mengkhawatirkan program ini akan terganggu dengan adanya rencana pembentukan holding.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs