Rabu, 24 April 2024

Pemerintah Sita 49 Aset Tanah Obligor BLBI Bernilai Triliunan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan dan Mahfud MD Menkopolhukam saat menunjukan plang penyitaan aset tanah BLBI di Lippo Karawaci Tangerang, Banten. Foto: Tangkapan layar YouTube

Pemerintah menyita 49 aset tanah obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di beberapa daerah yang luasnya lebih dari 5 juta meter persegi. Aset-aset tanah itu di antaranya di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang.

“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di 4 titik lokasi, luasnya 5.291.200 M2. Lokasinya tadi ada di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan hari ini kami hadir secara fisik di Tangerang Karawaci,” kata Sri Mulyani Menteri Keuangan dalam konferensi pers secara daring dan luring di Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

Di kawasan Lippo Karawaci sendiri, kata Menkeu, aset tanah yang disita seluas 25 hektare dengan nilai total triliunan rupiah.

“Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 hektar. Menurut Pak Bupati katanya satu meter persegi sekarang Rp 20 juta. Jadi, 25 hektar ini pasti nilainya triliunan,” kata Sri Mulyani.

Untuk penguasaan fisik yang dilakukan, Sri Mulyani mengatakan, tim melakukan pemasangan tanda bahwa aset ini sekarang dimiliki oleh negara.

“Dan saya senang tadi semua plangnya banyak dari institusi, tidak hanya kementerian keuangan yang mengelola aset negara tapi ada simbol dari kepolisian, kejaksaan, kementerian polhukam, ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang), kementerian hukum dan HAM dan lain-lain. Ini bagus,” katanya. “Moga-moga ini akan memberikan bagi tanda bagi mereka yang mencoba menggunakan secara tidak sah aset itu.”

Sri Mulyani berharap, sesudah ini tim BLBI melakukan pengamanan. Yakni dengan memagari aset-aset lahan itu supaya terlihat jelas kepemilikan negara di sana. Sementara, kata dia, langkah-langkah ke depan akan jauh lebih sulit karena aset-aset yang ada di luar negeri, jurisdiksi, dan sistem hukumnya akan berbeda dan membutuhkan proses hukum yang lebih kompleks.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan lelah dan menyerah untuk mendapatkan aset negara. “Kami tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Kami akan terus berusaha mendapatkan hak negara kembali untuk bisa dipulihkan. Dan tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semuanya, yang sudah 22 tahun,” katanya.

Menkeu menjelaskan, jumlah total kewajiban BLBI yang masih dikelola adalah Rp110,45 triliun. Satgas BLBI yang dibentuk Joko Widodo Presiden, yang diketuai Mahfud MD Menkopolhukam sedang berupaya maksimal untuk mendapatkan lagi kompensasi dari Rp110,45 triliun.

Sebelumnya, Mahfud MD Menkopolhukam yang juga Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI mengatakan, ada sekitar 48 obligor dan debitur yang dipanggil terkait penagihan utang BLBI.

Satgas BLBI memanggil Hutomo Mandala putra alias Tommy Soeharto. Selain itu, Satgas juga memanggil Roni Hendrarto Ronowicaksono. Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional. Mahfud menegaskan, bukan hanya Tommy Soeharto yang dipanggil untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara terkait BLBI tetapi juga semua obligor dan debitur.(faz/iss/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs