Jumat, 29 Maret 2024

UMK 2022 Diusulkan Naik, Apindo Jatim: Kami Ikuti Regulasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Massa buruh dari berbagai elemen berunjuk rasa di Sidoarjo depan Pendapa Delta Wibawa, Kamis (18/11/2021). Foto: Denza Suarasurabaya.net

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menanggapi isu kenaikan UMK 2022 yang diusulkan oleh berbagai elemen.

Seperti di Sidoarjo, kelompok pekerja yang menggelar demo di Pendapa Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (18/11/2021) yang meminta kenaikan sebesar 5-7 persen untuk UMK 2022.

Terkait usulan kenaikan UMK ini, Dwi Ken Hendrawanto Sekretaris Apindo Jatim mengatakan, perusahaan di Jatim mengikuti regulasi yang akan ditetapkan pemerintah.

“Tahun ini kami berharap ngikuti regulasi, besar kecilnya kemampuan perusahan beda-beda. Ada yang tidak mampu bayar UMK saat ini masih banyak, yang mampu sesuai regulasi banyak, yang lebih dari regulasi ada juga. Ini fenomena yang ada di industri,” kata Dwi saat dihubungi Radio Suara Surabaya.

Dia berharap agar dari kedua belah pihak baik pengusaha maupun buruh agar sama-sama mengerti.

“Kalau mampu, gak ada masalah. Kalau gak mampu, pekerja harus mengerti. Selama bisa diimbangi dengan produktivitas kerja yang baik, saya kira pengusaha gak ada masalah,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut Dwi juga menyayangkan adanya sejumlah perusahaan yang relokasi ke luar Jatim.

Menurutnya itu akan berdampak pada target pendapatan provinsi.

Dia pun menyebut, saat ini pemilik usaha mulai mempertimbangkan untuk merelokasi usahanya di wilayah Nganjuk, Lamongan hingga Tuban.

“(Pengusaha) kembalinya ke bisnis, kalau pengusaha kan hitungannya bisnis. Terus terang aja banyak yang sulit, jualan sulit, mau bergerak sulit. Kalau sekarang selama pemerintah daerah welcome, itu menarik minat investor terutama harga lahan yang masih reasonable,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
26o
Kurs