Kamis, 28 Maret 2024

Cegah Pengangguran Meningkat, Wali Kota Surabaya Pertahankan 24 Ribu Tenaga Outsourcing

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (25/11/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Wali Kota Surabaya tetap mempertahankan 24 ribu lebih tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) atau outsourcing (OS), meski pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan penghapusan tenaga OS di seluruh pemerintah daerah mulai tahun 2023. Alasannya, mencegah peningkatan pengangguran.

Usulan itu disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), meski harus mengacu pada sejumlah peraturan.

Dalam Surat Menteri PANRB No B/2060/M.SM.01.00/2022 tanggal 14 Oktober 2022, usulan pemkot ingin tetap memberdayakan tenaga outsourcing tanpa pihak ketiga, akhirnya disetujui dengan mengikuti ketentuan.

“Sejak (menerima surat) ini, pemkot tidak boleh lagi menambah tenaga Non-ASN yang sesuai jabatan ASN. Kalau boleh menambah, itu yang tenaga penunjang, seperti petugas kebersihan, keamanan dan sopir,” ujar Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Jumat (25/11/2022).

Eri juga menjabarkan, bahwa dalam Surat Kemenpan RB tersebut, ke depan tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya akan terbagi dalam dua kategori, yaitu penunjang dan non-penunjang. Keduanya telah ditentukan perhitungan besaran gajinya berdasarkan Surat Kemenpan RB.

“Nilainya sudah ditentukan. Jadi tidak benar kalau (tenaga penunjang) gajinya turun Rp700 ribu. Karena (per bulan) Rp3,7 juta ditambah gaji ke-13, berarti kalau dihitung ketemunya dalam satu bulan dapatnya sekitar Rp4 juta,” jabarnya.

Sementara untuk tenaga non-penunjang, ia menyebut, besaran gajinya disesuaikan dengan jenjang pendidikan, keahlian, pengalaman kerja hingga seberapa besar tanggung jawabnya. Oleh sebabnya, honor tenaga non-penunjang ini dikatakannya bisa lebih tinggi nominalnya dari UMK. “Jadi tidak ada (outsourcing) yang dihapuskan. Malah gaji dia (tenaga non-penunjang) bisa lebih tinggi (dari UMK) kalau dia mampu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemkot dan DPRD mendapat peringatan keras dari pemerintah pusat karena jumlah tenaga OS di Kota Surabaya yang mencapai 24 ribu lebih.

“Karena apa peringatan itu? Karena tahun 2023 outsourcing harus dihapus. Di situlah saya bertahan, saya mengatakan tidak bisa ini (Non-ASN) kalau dihapus. Kalau dihapus maka otomatis akan meningkatkan pengangguran di Kota Surabaya, saya pertahankan tenaga itu,” kata Eri. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 28 Maret 2024
27o
Kurs