Jumat, 29 Maret 2024

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Bertanggung Jawab Penuh Atas Kerugian BUMN

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Bambang Budiarto, pakar ekonomi Universitas Surabaya (Ubaya) mengatakan, BUMN yang sehat adalah menghasilkan keuntungan sehingga memberikan kontribusi pendanaan untuk APBN.

“BUMN ada untuk mengakomodir bidang-bidang yang swasta belum mampu menangani. BUMN sekarang belum sampai ke tahap ideal,” kata Bambang dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (29/6/2022).

Ada banyak variabel atau komponen yang bisa membuat BUMN merugi. Pertama, nilai tukar mata uang. Operasional BUMN menggunakan dolar Amerika. Penurunan mata uang jadi bentuk kerugian tersendiri bagi BUMN.

Kedua, Public Services Obligation (PSO) atau bantuan dalam rangka penugasan. PSO adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas atau perbedaan harga pokok penjualan BUMN/swasta dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tujuannya agar pelayanan produk/jasa tetap terjangkau oleh masyarakat.

Penyeimbang yang seharusnya diberikan pemerintah BUMN, kata Bambang, kalau tidak diberikan akan jadi beban ke BUMN.

Variabel lain yang akhir-akhir ini seringkali dikambinghitamkan adalah sulitnya operasional dan distribusi selama pandemi Covid-19. Ditambah masih adanya penyelewengan.

“Idealnya total penerimaan hanya berasal dari operasional perusahaan itu. Tapi ternyata total cost tidak hanya dari operasional perusahaan. Cost-nya bermacam-macam misalnya jatuhnya kurs rupiah, salah kelola, sampai korupsi. Total penerimaan murni kajian ekonomi, tapi total cost menyasar banyak variable ekonomi,” ujarnya.

Sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menilai BUMN masih melakukan investasi yang sia-sia karena dilakukan tanpa kajian.

Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah perampingan. Meski masih perlu waktu untuk melihat hasilnya, diharapkan BUMN menjadi lebih efisien dan berdaya saing.

“BUMN perlu berbenah karena kadangkala kita melihat BUMN rugi tapi pemerintah tetap men-support. BUMN tidak hanya mengejar laba tapi juga mengemban tugas pemerintah untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, misalnya jalan tol,” katanya.

Bambang menyarankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara benar-benar dilaksanakan. “Direksi, komisaris, dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN. Jangan sampai hanya memberikan nasehat, tapi lolos dari tanggung jawab,” ujarnya.

Perlu diketahui, Kementerian BUMN meluncurkan program “Respectful Workplace Policy” pada April 2021. Erick Thohir Menteri BUMN mengungkapkan, dari 41 BUMN, hanya 20 BUMN yang sehat. Targetnya ada 30 BUMN di Indonesia yang semuanya sehat dan sebagai tempat bersaing. Sebelumnya Erick Thohir merampingkan BUMN dari 108 jadi 41 BUMN.

Menurutnya, masalah yang terjadi di BUMN mulai dari jumlahnya yang terlalu banyak sampai fokus bisnis perusahaan BUMN yang sudah tidak ada. Selain itu masalah sumber daya manusia juga jadi hal yang sangat penting bagi BUMN. SDM yang mumpuni bisa melakukan perubahan pada perusahaan.

Transformasi BUMN juga bertujuan mengembalikan kekayaan sumber daya alam (SDA) dan market besar untuk pertumbuhan dan kesejahteraan bangsa. Selama ini SDA dan market besar Indonesia/ hanya jadi sumber untuk pertumbuhan dan pembukaan lapangan kerja bangsa lain.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs