Jumat, 29 Maret 2024

Gapasdap: Kenaikan Harga BBM Menyulitkan Perusahaan Pelayaran

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Suasana kapal angkutan penyebrangan di Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (3/9/2022). Foto: Istimewa

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengkritisi kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah. Alasannya, karena berdampak pada operasional pelayaran.

Khoiri Soetomo Ketua Umum DPP Gapasdap dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022) menjelaskan, bahwa kenaikan harga bahan bakar tanpa adanya penyesuaian tarif dan bantuan dari pemerintah akan membuat perusahaan pelayaran semakin sulit beroperasi.

Menurutnya, peran angkutan penyeberangan tidak hanya sebagai angkutan umum. Namun juga memiliki peran penting sebagai infrastruktur pengganti jembatan, yang menghubungkan dua jaringan jalan yang terpisah dengan sungai, danau, atau laut.

Menurut Khoiri, wacana kenaikan BBM akan sangat berpengaruh pada operasional pelayaran. Karena di angkutan penyebarangan, kebutuhan bahan bakar sendiri memakan ongkos operasional hingga 30 persen.

Saat ini tarif angkutan penyebrangan yang berlaku saja masih berada di bawah perhitungan harga pokok penjualan (HPP) yang telah dihitung oleh pemerintah. Persentasenya, sebanyak 35,1 persen di bawah HPP. “Saat ini sedang dimintakan kenaikan HPP supaya pengusaha dapat menutup biaya operasional yang ada,” ujar Khoiri.

Dia melanjutkan, jika pemerintah ingin menaikkan harga BBM bersubsidi, dampaknya tidak terlalu besar untuk angkutan penyebarangan. Karena, mayoritas segmen pasar dari angkutan laut, penumpangnya adalah masyarakat kelas bawah yang terbatas daya belinya.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Gapasdap, kuota BBM bersubsidi untuk jenis bahan bakar tertentu (JBT) solar sebanyak 15.100.000 kilo liter. Dari jumlah itu, hanya 1,4 persen saja yang diperuntukan bagi angkutan penyebrangan dan 2,2 persen untuk angkutan laut.

Kata Khoiri, berdasarkan proyeksi, pemakaian tersebut hanya sampai bulan Oktober saja. Pihaknya sudah mengajukan kouta tambahan per bulan, namun masih belum disetujui.

Ketua Gapasdap itu berharap adanya perhatian yang lebih dari pemerintah kepada angkutan penyeberangan. Misalnya penambahan kuota BBM bersubsidi hingga penyesuaian tarif sesuai HPP.

“Sebab saat ini sudah banyak perusahaan pelayaran yang tumbang hingga dijual. Bahkan, ada lima perusahaan yang tidak bisa menggaji karyawanya,” pungkas Khoiri. (wld/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs