Senin, 29 April 2024

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2024 Sebesar Rp 48,8 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan RI menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: Antara

Komisi XI DPR RI menyetujui terhadap Rencana Anggaran Kerja dan Rencana Anggaran Pemerintah (RKA dan RKP) untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Hal ini disampaikan Kahar Muzakir Ketua KomIsi XI saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (14/6/2023).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah terlebih dahulu menggelar rapat pembahasan bersama jajaran eselon I dan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu pada 12-13 Juni 2023 lalu.

“Satu, Komisi XI DPR RI telah mendengarkan penjelasan atas Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Anggaran Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin – Selasa, 12-13 Juni 2023. Dua, Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48.353.424.381.000,00,” ujar Kahar Muzakir.

Kemenkeu membagi penggunaan anggarannya ke dalam lima kelompok program antara lain: Program Kebijakan Fiskal (Rp40.235.949.000), Program Pengelolaan Penerimaan Negara (Rp2.482.928.679.000), Program Pengelolaan Belanja Negara (Rp28.741.671.000), Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko (Rp310.821.588.000) serta Program Dukungan Manajemen (Rp45.490.696.494.000).

Dalam kesimpulan rapat ini tercantum juga beberapa catatan yang ditujukan pada Kemenkeu melalui masing-masing eselon I dan badan layanan umum yang bernaung di bawahnya.

Kementerian Keuangan ke depan akan melakukan penguatan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan melaksanakan kebijakan fiskal untuk penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi inklusif, pengelolaan kekayaan negara, pengendalian pembiayaan dan risiko keuangan negara, pengelolaan perbendaharaan dan alokasi dana perimbangan ke daerah, serta peningkatan sistem pengawasan internal dan kualitas pendidikan di bidang keuangan negara.

Perhatian juga diberikan pada upaya Pemerintah Indonesia dalam mengoptimalkan penerimaan negara, mengelola keuangan negara dengan efisien dan bertanggung jawab, serta memperkecil kesenjangan antara daerah dan pusat.

Dalam program-program tersebut juga membahas tentang pentingnya sinergi antara berbagai lembaga dan direksi di Kementerian Keuangan dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan mengatakan kalau pihaknya tidak ada catatan terhadap kesimpulan rapat ini.

“Terima kasih pimpinan yang sudah membacakan pembahasan di dalam rapat kerja pendalaman dengan masing-masing unit eselon 1 yang sudah dibacakan tadi secara luar biasa oleh ketua Komisi XI. Kami tidak ada catatan Bapak,” kata Menkeu.

Selanjutnya, Sri Mulyani minta para unit eselon 1 untuk menyelesaikan sesuai timeline yang ada.

“Saya rasa banyak sekali yang harus dikerjakan, bahkan sebelum RAPBN disampaikan kepada bapak presiden. Jadi ini para unit eselon 1 saya minta untuk betul-betul menyelesaikan dengan timeline yang ada, untuk hal-hal yang memang sangat fundamental seperti tadi pensiun mungkin kita dari sisi desain bisa menyampaikan nanti implikasi dari sisi keuangan negara, mungkin akan membutuhkan waktu yang lebih panjang,” kata Sri Mulyani.

“Namun saya rasa timeline yang disampaikan di sini akan memberikan indikasi komitmen kita akan ke arah mana dari sisi tersebut. Demikian pimpinan, jadi saya rasa semuanya sudah banyak sekali catatan-catatan yang sangat bagus yang bertujuan untuk memperbaiki organisasi dan pengelolaan serta program serta kebijakan dari Kementerian Keuangan. Terima kasih atas dukungan dari Komisi XI,” pungkas Sri Mulyani.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
28o
Kurs