Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 8,24 persen secara year on year (yoy) per Januari 2024 dengan nilai sebesar Rp17,34 triliun.
“Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar Rp18,91 triliun atau 30,09 persen (yoy),” kata Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Februari 2024 di Jakarta, dilansir Antara, Senin (4/2/2024).
Sementara, aset industri asuransi komersil pada Januari 2024 mencapai Rp903,07 triliun atau naik 3,87 persen. Dari sisi kinerja asuransi komersil, pendapatan premi di Januari 2024 mencapai Rp36,25 triliun, atau naik 18,63 persen yoy, lebih tinggi dibanding Desember 2023 sebesar 3,02 persen (yoy).
Secara umum permodalan di industri asuransi tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang di atas ambang batas (threshold) masing-masing sebesar 447,68 persen dan 344,32 persen, jauh di atas ambang batas sebesar 120 persen.
Sedangkan, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Januari 2024 tercatat Rp106,20 triliun atau menurun 7,19 persen (yoy) dibandingkan posisi Januari 2023 sebesar Rp114,43 triliun.
Tidak hanya itu, pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp738,05 triliun, atau tumbuh sebesar 13,08 persen (yoy).
Sebagai informasi, aset BPJS Ketenagakerjaan tersebut terdiri dari aset yang terkait dengan program asuransi sebesar Rp108,74 triliun atau meningkat 11,92 persen dan aset yang terkait dengan program pensiun sebesar Rp629,31 triliun atau tumbuh 13,28 persen. (ant/sya/faz)