Jumat, 18 Juli 2025

99 Persen Produk AS Bebas Tarif Masuk Indonesia, kecuali Miras dan Daging Babi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Susiwijono Moegiarso Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Foto: Kemenkeu

Susiwijono Moegiarso Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa tidak seluruh produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapat fasilitas bebas tarif bea masuk ke Indonesia, meskipun kedua negara telah menyepakati kebijakan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas.

Dia merinci, dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS yang memperoleh pembebasan tarif. Namun masih terdapat sejumlah produk sensitif yang tetap dikenai tarif dan pembatasan impor.

“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kami diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kami juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” ujar Susiwijono di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Jumat (18/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan pembebasan tarif untuk produk AS ini sebenarnya bukan hal baru. Sebagian besar komoditas asal Negeri Paman Sam itu sudah lebih dahulu menikmati tarif 0 persen sebelum adanya kesepakatan terbaru dengan Donald Trump Presiden AS.

Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk sudah dikenakan tarif 0 persen.

“Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah, dan kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif, itu 40 persen lebih sudah 0 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut, Susiwijono menambahkan bahwa arah kebijakan perdagangan global saat ini memang cenderung menuju penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Indonesia telah terlibat dalam sejumlah kesepakatan tersebut, baik secara bilateral maupun multilateral.

Contohnya, melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) di mana sekitar 99 persen produk dari negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa tarif. Hal serupa juga berlaku dalam kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di mana mayoritas produk Jepang dikenakan tarif 0 persen saat masuk Indonesia.

Kemudian terkait tarif 19 persen yang dikenakan AS untuk produk Indonesia, Susiwijono menilai angka tersebut masih kompetitif dibandingkan dengan negara lain. Ia menyebut misalnya, Laos dan Myanmar dikenai tarif 40 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, Malaysia 25 persen, serta Vietnam dan Filipina 20 persen.

“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.

Adapun sebelumnya, Donald Trump Presiden AS menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk dari Indonesia. Kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen pembelian oleh Indonesia atas sejumlah komoditas dari AS, antara lain energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 18 Juli 2025
27o
Kurs