
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian menanggapi kabar viral adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam.
Airlangga mengatakan, pihaknya bakal terus memantau isu tersebut. Sebab, ia juga menilai perusahaan tersebut sudah mulai menerapkan modernisasi.
“Kami monitor, karena Gudang Garam sudah menggunakan juga modernisasi. Nanti kami lihat ya,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (8/9/2025) seperti yang dilaporkan Antara.
Hingga saat ini, Airlangga mengatakan belum menerima laporan dari pihak Gudang Garam.
Dalam video yang beredar dengan durasi 1 menit 17 detik di media sosial dikabarkan adanya PHK massal di pabrik rokok PT Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur, dan memperlihatkan puluhan karyawan berjabat tangan penuh haru saat perpisahan.
Sejumlah pegawai tampak mengenakan kemeja dengan bordiran logo khas Gudang Garam di saku kemeja.
Sebelumnya dalam konferensi pers, Sabtu (6/9/2025), Said Iqbal Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memverifikasi informasi PHK tersebut.
Namun, ia menilai jika benar terjadi, kondisi itu menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok.
“Kami baru dapat kabar, telah terjadi PHK buruh di PT Gudang Garam. Kami akan cek dulu,” katanya lagi.
Menurutnya, ada beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi kondisi tersebut. Pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk menyesuaikan tren pasar, serta tingginya beban cukai, dinilai memperparah daya saing perusahaan.
“Ditambah pajak cukai rokok makin mahal,” ujarnya lagi.
Iqbal mengingatkan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas. Ia memperkirakan, selain ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, ada puluhan ribu pekerja lain yang ikut terdampak, termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan.
“Bisa jadi ratusan ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan,” katanya pula.(ant/dis/iss)