
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berharap kebijakan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk komoditas emas dapat disusun secara adil dan transparan.
Perusahaan menilai, aturan yang berkeadilan akan memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga keseimbangan nilai ekonomi antara penambang dan pengolah emas.
“Sehingga seluruh pelaku di rantai pasok dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan industri emas nasional,” ujar Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (18/10/2025) yang dilansir Antara.
Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan penyusunan aturan DMO emas. Rencana tersebut juga telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dan ANTAM pada akhir September lalu.
Sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, Antam menghadapi tantangan pasokan emas di tengah meningkatnya permintaan pasar domestik.
Kondisi itu diperburuk oleh menurunnya pasokan dari PT Freeport Indonesia akibat insiden longsor di area tambang yang menjadi salah satu pemasok utama emas dalam negeri.
Wisnu menjelaskan, agar implementasi DMO emas berjalan efektif, dibutuhkan sinkronisasi kebijakan lintas sektor.
“Penting untuk mengharmonisasikan aspek perpajakan, tata niaga, dan regulasi pendukung lainnya agar tercipta ekosistem logam mulia emas dan perak yang kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan yang tepat akan mendorong pertumbuhan industri logam mulia nasional yang berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
Antam juga menyambut baik rencana pemerintah memperkuat ketersediaan emas di pasar domestik melalui optimalisasi pasokan dari sumber dalam negeri.
“Kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, keberlanjutan industri, dan peningkatan nilai tambah komoditas mineral nasional,” tutur Wisnu.
Ia menegaskan bahwa besaran kewajiban pasokan dalam negeri sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dengan mempertimbangkan kebutuhan pasar domestik, kapasitas produksi nasional, serta dinamika industri emas dan perak secara menyeluruh.
“Antam mendukung penuh langkah pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap emas dari dalam negeri. Kami siap melaksanakan arahan pemerintah dalam rangka memperkuat pasokan emas domestik,” tutup Wishnu. (ant/bil/faz)