Kamis, 1 Mei 2025

Bea Cukai Tegaskan Sepeda Motor dan Batu Bara Tidak Kena Cukai

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Askolani Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu. Foto: Antara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan mengenakan cukai untuk sepeda motor dan batu bara.

Penegasan itu disampaikan Askolani Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, menyusul beredarnya kabar mengenai kajian internal DJBC yang mencantumkan dua komoditas tersebut akan dikenakan cukai.

“Kabat soal kami akan mengenakan cukai sepeda motor, batu bara, kami sampaikan, itu tidak ada. Jadi, confirmed ya. Tidak ada, implementasi itu jauh, masih jauh sekali,” kata Askoladi dalam konferensi pers APBN KiTa, di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Askolani menjelaskan, kajian mengenai cukai merupakan tugas rutin yang dilakukan DJBC setiap tahun.

Tapi, dia menekankan kajian tersebut hanya bersifat internal dan tidak dimaksudkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, Askolani meminta publik tidak mengartikan kajian tersebut sebagai sinyal pemerintah akan segera mengenakan cukai atas sepeda motor atau batu bara.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada kebijakan atau pun rencana implementasi cukai terhadap kedua objek tersebut.

Dirjen Bea Cukai melanjutkan, mekanisme perubahan atau perluasan objek cukai telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Setiap usulan ekstensifikasi cukai harus terlebih dahulu dibahas bersama DPR RI dalam kerangka pembahasan Undang-Undang APBN secara transparan.

Meski suatu topik masuk dalam kajian tahunan, pemerintah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat sebelum mengambil kebijakan.

“Kalaupun sudah masuk Undang-Undang HPP, kalau teman-teman melihat setiap tahun, kita juga tidak terburu-buru untuk mengambil kebijakan. Melihat kondisi ekonomi, kondisi masyarakat, banyak yang kemudian yang sudah kita rencanakan, tapi melihat perkembangan ekonomi setiap tahun, itu belum kita lakukan,” jelasnya, dilansir Antara.

Sebelumnya, dalam Laporan Kinerja DJBC 2024, disebutkan bahwa DJBC melakukan kajian ekstensifikasi cukai sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan negara.

Sepeda motor dan batu bara termasuk dalam daftar topik kajian tersebut. Namun, laporan itu tidak menyebut adanya tahapan implementasi lebih lanjut.(ant/dra/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Kamis, 1 Mei 2025
26o
Kurs