Jumat, 28 November 2025

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,5 Persen Demi Menjaga Inflasi dan Mendorong Pertumbuhan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Perry Warjiyo Gubernur BI saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Mei 2025 di Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: Antara

Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.

Keputusan itu juga diikuti dengan penurunan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen dan lending facilityy menjadi 6,25 persen.

Perry Warjiyo Gubernur BI menyatakan, langkah itu konsisten dengan proyeksi inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap rendah dalam sasaran 2,5±1 persen, serta mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

“Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang rendah dan terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Mei 2025 hari kedua di Jakarta, Rabu (21/5/2025), dilansir Antara.

BI, lanjut Perry, akan terus mengarahkan kebijakan moneternya untuk menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar sesuai fundamental, sambil mencermati dinamika ekonomi global dan domestik.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial akomodatif dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pengelolaan likuiditas perbankan.

Kebijakan sistem pembayaran juga diperkuat melalui perluasan akseptasi digital, khususnya bagi UMKM dan sektor perdagangan. BI turut melakukan stabilisasi nilai tukar melalui intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar domestik, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Selain itu, BI memperkuat strategi operasi moneter pro-pasar untuk meningkatkan efektivitas transmisi suku bunga, menjaga likuiditas, dan menarik aliran modal asing.

Langkah lain termasuk peningkatan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN), pelonggaran rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), serta penguatan kerja sama internasional dan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).(ant/dra/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 28 November 2025
28o
Kurs