
Polemik soal sisa kuota internet yang hangus usai masa aktif paket berakhir kembali mencuat ke permukaan. Komisi VI DPR RI angkat suara dan berencana memanggil Telkom Group beserta anak perusahaannya, Telkomsel, untuk dimintai penjelasan secara resmi.
Nasim Khan Anggota Komisi VI DPR mengatakan banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan soal kuota yang tidak terpakai tapi tetap hangus saat masa paket habis.
“Banyak keluhan masyarakat mengenai kuota yang hangus setelah masa paket berakhir. Ini menunjukkan ketidakberpihakan pada konsumen,” ujar Nasim kepada wartawan, Rabu (11/6/2025), di Jakarta.
Data dari Indonesia Audit Watch (IAW) menyebutkan, potensi kerugian masyarakat akibat kuota internet yang hangus ini bisa mencapai Rp63 triliun per tahun. Dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir, angka tersebut diperkirakan melebihi Rp600 triliun.
Nasim menegaskan, operator telekomunikasi semestinya bisa menghadirkan mekanisme yang lebih ramah konsumen. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem data rollover, yakni pemindahan sisa kuota ke periode berikutnya.
“Masyarakat dirugikan karena kuota yang sudah dibayar lenyap begitu saja. Seharusnya, ada mekanisme seperti data rollover atau pengalihan kuota sisa ke periode berikutnya,” tegasnya.
Beberapa operator, kata Nasim, sudah menerapkan sistem rollover ini. Maka tak ada alasan bagi Telkomsel untuk tidak melakukannya, apalagi dengan jumlah pelanggan yang besar dan kebutuhan internet yang terus meningkat.
“Kebutuhan internet semakin tinggi, jadi kebijakan harus lebih berpihak pada konsumen. Pemerintah juga perlu turun tangan memastikan hak digital masyarakat terpenuhi,” lanjutnya.
Legislator asal Jawa Timur itu juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak operator dalam menyampaikan kebijakan mereka ke publik. Selain perlindungan konsumen, keberlanjutan ekosistem industri telekomunikasi juga harus tetap dijaga.
“Kami meminta Telkomsel dan operator lain untuk lebih terbuka dalam menjelaskan kebijakan mereka dan memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik,” tandasnya.
Komisi VI berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan mendorong hadirnya kebijakan yang lebih adil serta berpihak pada konsumen. (faz/ipg)