
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan.
Melansir Antara, berdasar informasi dari laman Logam Mulia, harga emas pada Jumat (4/7/2025) turun sebesar Rp4.000 per gram menjadi Rp1.907.000 dari sebelumnya Rp.1.911.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut turun menjadi Rp1.751.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dilansir dari Antara pada Jumat (4/7/2025), berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.907.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.754.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.606.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.310.000.
– Harga emas 10 gram: Rp18.565.000.
– Harga emas 25 gram: Rp46.287.000.
– Harga emas 50 gram: Rp92.495.000.
– Harga emas 100 gram: Rp184.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp462.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp923.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.847.600.000.
Mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ata/kir/faz)