Rabu, 30 April 2025

IHSG Menguat Seiring dengan Perang Tarif dan Sinyal “Higher for Longer” Fed

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi. Saham naik. Foto: suarasurabaya.net

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (17/4/2025) pagi bergerak menguat di tengah adanya tensi perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China, serta sinyal “higher for longer” dari The Fed.

IHSG dibuka menguat 19,59 poin atau 0,30 persen ke posisi 6.461,19. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 naik 0,97 poin atau 0,13 persen ke posisi 724,18.

“IHSG hari ini berpotensi kembali terkoreksi seiring the Fed mengisyaratkan hold rate lebih lama,” ujar Fanny Suherman Head of Retail Research Analyst BNI Sekuritas di Jakarta, Kamis, dilansir Antara.

Dari mancanegara, pelaku pasar tengah mencermati sinyal pernyataan Jerome Powell Ketua The Fed kemarin Rabu (16/4/2025), bahwa The Fed akan mempertahankan suku bunga dalam waktu lama atau “higher for longer”, seiring ketidakpastian tarif Trump Presiden.

Pemerintah AS mengumumkan akan menerapkan tarif impor ke China mencapai 245 persen pada Selasa (15/4) malam, dari sebelumnya 145 persen, seiring tindakan pembalasan China terhadap kebijakan Donald Trump Presiden AS.

Dari China, data ekonomi mencatatkan pertumbuhan ekonomi China yang tumbuh 5,4 persen year on year (yoy) pada kuartal I-2025 atau lebih tinggi dari estimasi konsensus yang sebesar 5,2 persen yoy.

Li Qiang Perdana Menteri China mengatakan bahwa China harus bersatu untuk mengatasi kesulitan dan secara aktif mendiversifikasi pasar, serta para pejabat juga harus bekerja keras untuk menstabilkan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dari dalam negeri, pemerintah menerbitkan peraturan baru terkait penyesuaian skema royalti minerba yang berlaku mulai 26 April 2025, di tengah penurunan harga komoditas mineral dan batubara (minerba) global.

Peraturan dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2025 untuk sektor batu bara dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan PP Nomor 19 Tahun 2025 untuk sektor mineral, seperti nikel, emas, perak, besi, timah, dan tembaga.

Segmen batu bara dikenakan tarif berdasarkan kalori dan harga batu bara acuan (HBA), sementara, tarif royalti segmen mineral akan berlaku progresif sesuai grade dan Harga Mineral Acuan (HMA).

Pada perdagangan Rabu (16/4/2025) kemarin, bursa AS Wall Street terpantau kompak terkoreksi, diantaranya indeks Dow Jones melemah 1,73 persen, indeks S&P 500 melemah 2,24 persen, indeks Nasdaq terkoreksi 3,07 persen.

Bursa saham Eropa ditutup beragam pada Rabu (16/4/2025), indeks Euro Stoxx 50 melemah 0,19 persen, indeks FTSE Inggris naik 0,32 persen, indeks DAX Jerman naik 0,27 persen, dan indeks CAC 40 Prancis terkoreksi 0,07 persen.

Bursa saham regional Asia pagi ini, antara lain indeks Nikkei menguat 239,80 poin atau 0,71 persen ke 34.160,20, indeks Shanghai melemah 1,93 poin atau 0,06 persen ke 3.274,07, indeks Kuala Lumpur melemah 0,29 poin atau 0,02 persen ke 1.476,63, dan indeks Strait Times menguat 22,00 poin atau 0,60 persen ke 3.684,45.(ant/dra/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 30 April 2025
33o
Kurs