Selasa, 8 Juli 2025

Indonesia Dikenai Tarif 32 Persen, Menperin Ajak Industri Nasional Bergerak Lebih Cermat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin). Foto: Kemenperin

Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) menegaskan bahwa Pemerintah RI akan terus mengedepankan upaya negosiasi dan dialog konstruktif guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Menperin merespons Amerika Serikat melalui Executive Order-nya telah mengumumkan besaran tarif resiprokal kepada negara-negara mitranya, termasuk Indonesia yang tetap dikenakan tarif sebesar 32 persen mulai 1 Agustus 2025.

“Pemerintah terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,” kata Agus Gumiwang dilansir dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Menperin menambahkan, berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral.

“Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk pemerintah untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,” katanya.

“Saat ini bukan saatnya panik, melainkan saatnya bekerja lebih smart dan teknokratis. Kita perkuat kapasitas industri dari hulu ke hilir, perbaiki data dan sistem pelacakan (traceability), serta pastikan seluruh aktor rantai pasok memahami arah kebijakan global yang terus berkembang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, produk-produk manufaktur Indonesia masih akan lebih berdaya saing dibandingkan dengan negara-negara lain.

Sebagai contoh untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih akan lebih bersaing dengan produk serupa asal Bangladesh yang akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 35 persen.

Selain itu, produk makanan olahan domestik akan juga lebih bersaing dibanding Thailand yang akan dikenakan tarif sebesar 36 persen di AS.

Di sisi lain, Indonesia akan terus meningkatkan kualitas dan daya saing dengan negara-negara BRICS, misalnya Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif sebesar 30 persen.

Kemenperin juga mendorong agar pelaku industri tetap semangat dan tidak kehilangan fokus, karena Pemerintah akan terus mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan industri agar dapat terus bersaing, bertransformasi, dan berinovasi dalam kerangka ekonomi berkelanjutan.

“Kunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Kita tetap buka peluang dialog dengan mitra luar negeri, tapi kita juga perkuat rumah kita sendiri. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus berjalan beriringan menghadapi tantangan ini,” kata Menperin. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 8 Juli 2025
26o
Kurs