Jumat, 18 Juli 2025

Kadin Jatim Nilai Penurunan Tarif 19 Persen oleh AS adalah Ketimpangan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur. Foto: Kadin Jatim Adik Dwi Putranto Ketua Umum Kadin Jawa Timur. Foto: Kadin Jatim

Adik Dwi Putranto Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menilai penurunan tarif impor 19 persen oleh Amerika Serikat adalah sebuah ketimpangan.

Dia menerangkan, penurunan tarif impor menjadi 19 persen justru menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri nasional.

“Selama satu dekade terakhir (2015–2024), Indonesia berhasil menjaga tren surplus perdagangan dengan Amerika Serikat. Bahkan, puncaknya pada 2024, yang mana Indonesia mendapat 16,84 miliar US dolar,” terangnya, Jumat (18/7/2025).

Surplus ini dianggap Amerika Serikat sebagai ketidakadilan, hingga muncul ancaman kenaikan tarif 32 persen beberapa waktu lalu yang berdampak langsung ke pasar, seperti merosotnya nilai rupiah menjadi Rp17.217 per dolar AS.

“Tarif 19 persen untuk kita, tapi 0 persen untuk barang mereka. Ini bukan simetri, ini ketimpangan. Ini bukan hanya angka, ini beban,” tegasnya.

Adik menjelaskan dampak jangka pendek dari pemberlakuan tarif impor 19 persen ke Indonesia adalah penerimaan negara dari bea masuk turun drastis. Sementara dalam jangka panjang, struktur industri nasional bisa terganggu.

Dia menekankan, kebijakan ini harus dikaji ulang. Indonesia memang berhasil menghindari tarif lebih tinggi namun memberikan konsesi besar yang berpotensi menciptakan ketergantungan struktural.

“Kita memang selamat dari tarif 32 persen, tapi dengan harga mahal. Apakah ini sepadan? Kita perlu refleksi nasional,” tandasnya.(kir/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 18 Juli 2025
29o
Kurs