
Anindya Novyan Bakrie Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut pendekatan Pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi tanpa melakukan retaliasi terhadap Amerika Serikat (AS), adalah langkah yang tepat dalam merespons ketidakseimbangan perdagangan.
“Kita melihat bahwa apa yang dilakukan pemerintah sudah benar, untuk bernegosiasi, bukan melakukan retaliasi dengan Amerika Serikat. Pemerintah sudah menjalankan cara-cara untuk membuat trade surplus kita sebesar 18 miliar dolar AS menjadi lebih seimbang,” ujar Anindya atau disapa Anin di Jakarta, Kamis (25/4/2025).
Dilansir Antara, Anin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa sektor elektronik, garmen, dan alas kaki merupakan komoditas penting bagi ekspor Indonesia. Di sisi lain, AS berkepentingan terhadap produk seperti kapas, gandum, dan kedelai.
Anin menekankan pentingnya peran pelaku usaha untuk mengantisipasi dan memanfaatkan kondisi baru setelah tercapainya ekuilibrium perdagangan.
Kadin Indonesia juga tengah mempersiapkan kunjungan ke AS awal Mei mendatang untuk bertemu dengan United States Chamber of Commerce.
“Kami ingin melihat langsung kebutuhan dari barang Indonesia dan bagaimana kita bisa tingkatkan. Dan sebaliknya, kebutuhan mereka untuk bekerja sama dalam produk-produk tertentu seperti kedelai, gandum, kapas, bahkan dairy dan daging,” kata Anin.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan negosiasi tingkat teknis soal tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) akan dimulai dua pekan ke depan.
Hasil perundingan tingkat teknis tersebut akan dituangkan dalam suatu kerangka kerja sama (framework agreement) yang nantinya akan memuat hal-hal yang bakal disepakati kedua belah pihak.
Dalam pertemuan teknis lanjut saat ini, telah dilakukan penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security.
Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu tarif resiprokal AS. (ant/bel/bil/ipg)