Selasa, 14 Oktober 2025

Kemendag Sebut 7.257 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen di Peru

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Djatmiko Bris Witjaksono Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan dalam jumpa pers Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto: Antara

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, 90,68 persen atau sekitar 7.257 barang asal Indonesia mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru.

Djatmiko Bris Witjaksono Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kemendag mengatakan, beberapa produk yang mendapat nol persen antara lain mobil, alas kaki, tekstil, kelapa sawit dan turunannya, manufaktur, dan peralatan rumah tangga.

“Dari sisi kuantitatif kurang lebih kita akan mendapatkan preferensi lebih dari 90 persen post tarif yang ada di Peru. Kalau ini kan kita masih fokus di barang ya. Nah dari sisi Peru kurang lebih kita juga akan memberikan 90 persen lebih dari produk ataupun post tarif yang kita miliki,” ujar Djatmiko di Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Dilansir dari Antara, dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru terdapat sepuluh komoditas unggulan, yakni mobil penumpang dan kendaraan bermotor; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari bahan tekstil; serta minyak kelapa sawit dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia.

Kemudian, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik; pompa panas selain mesin AC pos 84.15; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit, atau kulit komposisi, dan bagian atas dari kulit; alas kaki lainnya dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau plastik; dan Kertas dan karton tidak dilapisi, tanpa proses lapisan, untuk penulisan, pencetakan, atau tujuan grafis lainnya, dan kertas untuk kartu atau tape punch, dalam lembar atau gulungan.

Djatmiko melanjutkan, margarin; campuran atau sediaan yang dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati, atau mikroba, atau fraksi dari berbagai lemak/minyak tersebut, selain lemak/minyak pos 15.16; cengkeh (buah utuh, bunga cengkeh, dan tangkainya); mesin cetak yang digunakan untuk mencetak dan komponen cetak lainnya dari pos 84.42; serta printer fotokopi, dan mesin faks, baik digabungkan atau suku cadangnya.

Namun demikian, Djatmiko menyampaikan bahwa pengenaan tarif 0 persen terhadap 90 persen komoditas asal Indonesia akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas utamanya adalah kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, refrigerator/pendingin.

“Masing-masing ada yang di entry into force, ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun kedua, dan tahun ketiga. Tapi hampir semuanya mendapat nol,” imbuhnya. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 14 Oktober 2025
31o
Kurs