Selasa, 15 Juli 2025

Mendengar Keluhan Pengusaha Rokok: Terancam Gulung Tikar karena Peredaran Rokok Ilegal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi. Petugas menunjukkan rokok ilegal tanpa kemasan hasil sitaan di Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/1/2017). Foto: Antara

Sulami Bahar Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Surabaya mengatakan, kondisi perusahaan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan besar tiga tahun terakhir ini menurun. Begitu juga Sigaret Putih Mesin (SPM). Hanya rokok jenis SKT golongan kecil yang masih terus tumbuh.

“Ada tiga jenis pabrik rokok yang populer terdiri dari SKM (Sigaret Kretek Mesin) dibagi dua golongan besar dan kecil,  SKT (Siraget Kretek Tangan) diproduksi manual oleh manusia atau linting itu dibagi tiga golongan yaitu besar, menengah, kecil. Lalu SPM (Sigaret Putih Mesin) dibagi dua, besar dan kecil,” paparnya dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (15/7/2025). Program ini mengulas soal masifnya peredaran rokok illegal mengancam tenggelamnya perusahaan-perusahaan rokok legal serta kerugian besar terhadap penerimaan negara.

Penyebab penyusutan pabrik rokok golongan besar karena kalah menghadapi peredaran rokok illegal, adanya inovasi rokok elektrik berupa vape dan sebagainya, hingga mahalnya harga rokok disebabkan naiknya tarif cukai setiap tahun. Meski tahun ini tarif cukai tidak naik, tapi Harga Jual Eceran (HJE) naik mulai 12 hingga di atas 20 persen.

“Rokok ilegal yang luar biasa ini mematikan industri, pendapatan negara berkurang dan persaingan tidak sehat,” ungkapnya.

Dari semua faktor, yang paling berpengaruh besar terhadap menyusutnya perusahaan rokok yaitu peredaran rokok illegal.

“Sebenarnya CHT (Cukai Hasil Tembakau) juga memengaruhi signifikan karena semakin mahal rokok itu akan terjadi disparitas atau gap antara legal dan ilegal,” imbuhnya.

Ditambah kondisi ekonomi yang sulit saat ini membuat masyarakat tidak lagi mempertimbangkan rokok legal untuk dikonsumsi.

“Konsumen tidak lagi mikir merek, yang penting ngebul (bisa dihisap) dan uangnya mencukupi,” tuturnya.

Ia berharap kondisi ini bisa pulih dengan syarat pemerintah menuruti usulan-usulan Gapero. Tarif cukai tidak boleh naik selama 3 tahun ke depan, dan pemerintah harus serius memberantas peredaran rokok ilegal.

“Supaya peredaran rokok ilegal berkurang signifikan. Ini permasalahan kita bersama jadi harus bersatu memberantas bareng. Demi keberlangsungan pengusaha rokok legal,” tuturnya lagi.

Pasalnya dilihat dari jumlah kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal sampai triliunan rupiah, menandakan jumlahnya sangat banyak bukan lagi kelas rumahan.

“Harusnya rumahan, tapi kalau kerugian sampai trilunan, apakah pantas dinyatakan rumahan,” ucapnya.

Belum lagi para petani tembakau yang mengaku hasil panennya justru diserap oleh pengusaha rokok ilegal dengan jumlah besar.

Sembari meminta pemerintah komitmen, Gapero sendiri akan berupaya melakukan inovasi agar perusahaan rokok tetap bisa berdiri dan bertahan.

“Inovasi baru, kira-kira trennya apa mencoba ke sana. Itu. Intinya kita akan berusaha maksimal,  bagaimana produk perusahaan tidak akan terus menurun supaya tidak ada rasionalisasi inovasi. Kita akan mencoba mencari market,” tandasnya. (lta)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 15 Juli 2025
31o
Kurs