Jumat, 28 November 2025

Menkeu: 16 Ribu Pegawai Bisa Dirumahkan Jika Bea Cukai Gagal Reformasi Dalam Setahun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu saat memimpin pemusnahan barang ilegal di Gedung Keuangan Negara II Surabaya, Kamis (2/10/2025). Foto: Akira suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hanya memiliki waktu satu tahun untuk memperbaiki kinerja dan memulihkan kepercayaan publik. Jika reformasi gagal, ia membuka kemungkinan pembekuan lembaga tersebut dan seluruh tugas kepabeanan dialihkan ke pihak ketiga seperti era SGS pada masa Orde Baru.

Purbaya menyampaikan peringatan keras itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025), setelah kembali muncul dugaan penyimpangan di lingkungan Bea Cukai.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat tetap tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti SGS seperti zaman dulu. Risikonya, 16.000 pegawai bisa dirumahkan,” ujarnya.

Menurutnya, ultimatum tersebut telah ia sampaikan langsung kepada Prabowo Subianto Presiden. Karena itu, satu tahun ke depan menjadi periode penting untuk memastikan seluruh proses pembenahan berjalan nyata, bukan sekadar administratif.

Purbaya menjelaskan, citra negatif Bea Cukai menguat menyusul berbagai keluhan pelaku usaha dan pernyataan publik. Salah satunya terkait dugaan biaya meloloskan kontainer impor pakaian bekas yang disebut mencapai Rp550 juta.

Selain itu, ia menemukan kejanggalan data nilai impor saat inspeksi mendadak ke Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas II Surabaya pada Selasa (11/11/2025).

Purbaya menunjuk contoh kasus submersible pump yang tercatat hanya 7 dolar AS atau sekitar Rp117 ribu, padahal harga pasarnya berkisar Rp40 juta–Rp50 juta per unit.

“Ini indikasi underinvoicing yang sangat jelas,” tegasnya.

Untuk mempercepat perbaikan, Kementerian Keuangan mulai menerapkan teknologi akal imitasi (AI) dalam proses pemeriksaan dan analisis dokumen kepabeanan. Sistem tersebut ditargetkan mampu mendeteksi praktik underinvoicing tanpa menunggu pemeriksaan manual yang kerap memakan waktu panjang.

“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami bereskan persoalan lainnya,” kata Purbaya.

Ia menyebut jajaran pimpinan dan pegawai Bea Cukai telah dikumpulkan untuk menerima arahan pembenahan menyeluruh.

Meski menghadapi berbagai persoalan internal, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 sudah mencapai Rp249,3 triliun, atau 82,7 persen dari target APBN 2025. Kenaikan itu terutama ditopang oleh meningkatnya penerimaan bea keluar dan cukai.

Purbaya optimistis hasil reformasi Bea Cukai akan mulai terlihat pada tahun depan.

“Kami ingin tahun depan masyarakat benar-benar merasakan perubahan,” pungkasnya.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 28 November 2025
32o
Kurs