Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menegaskan pemerintah akan menyiapkan sistem transfer pusat–daerah yang lebih cepat demi mengatasi persoalan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Langkah ini diambil setelah Kementerian Keuangan mencatat jumlah dana mengendap mencapai kisaran Rp100 triliun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025), Purbaya mengungkapkan penumpukan dana tersebut terjadi karena kekhawatiran Pemda tidak memiliki kecukupan anggaran pada awal tahun anggaran berikutnya.
“Setelah saya pelajari, salah satu penyebabnya adalah mereka takut tidak punya uang untuk Januari–Februari. Itu sebabnya uangnya mengendap sampai akhir tahun, meskipun belanja sudah dipercepat,” ujarnya.
Menurut Purbaya, alih-alih membelanjakan, Pemda justru memilih menahan anggaran sebagai cadangan. Pola ini menyebabkan belanja daerah menjadi tidak optimal dan berdampak pada lambatnya perputaran ekonomi di tingkat daerah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkeu sedang menyiapkan sistem baru yang akan mempercepat proses transfer anggaran dari pusat. Dengan mekanisme yang lebih responsif, Pemda diharapkan tidak lagi merasa perlu menahan dana dalam jumlah besar di perbankan.
“Ke depan, kami buat sistem agar transfer bisa lebih cepat. Dengan begitu Pemda tidak harus menabung uang sebesar itu dan bisa lebih produktif,” jelasnya.
Purbaya menyebut implementasi sistem baru tersebut kemungkinan mulai berjalan tahun depan sehingga diharapkan memberikan dampak langsung pada perbaikan aliran belanja daerah.
Selain itu, Kemenkeu juga akan mengirimkan tim ke sejumlah Pemda untuk berdialog dan memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh.(faz/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
