
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui WhatsApp. Layanan ini diberi nama “Lapor Pak Purbaya”, dan mulai beroperasi hari ini.
Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan pajak, perilaku petugas pajak, maupun masalah di sektor bea cukai, dapat langsung mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
“Layanan ini kami buka untuk publik yang memiliki keluhan terhadap petugas pajak atau bea cukai yang dianggap bermasalah, atau sistem layanan yang menyulitkan,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, pengaduan yang masuk akan diterima oleh tim administrator yang telah disiapkan secara khusus. Setiap laporan akan dikumpulkan, disortir, dan kemudian ditindaklanjuti secara berkala.
“Kita akan cek satu per satu. Kalau petugasnya yang bermasalah, akan kita tindak tegas. Tapi kalau ternyata pelapor yang tidak benar, akan kita proses juga. Jadi jangan main-main,” tegas Purbaya.
Inisiatif pembentukan layanan aduan ini, menurutnya, sudah direncanakan sejak minggu pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi dan memberantas potensi penyimpangan, khususnya yang mengarah pada pemerasan oleh oknum pegawai di lingkungan DJP.
Dengan hadirnya “Lapor Pak Purbaya”, diharapkan masyarakat memiliki saluran langsung untuk menyampaikan keluhan dan memperkuat kontrol publik terhadap layanan perpajakan dan bea cukai.(faz/ipg)