Selasa, 3 Juni 2025

Menteri PKP: Pembiayaan Mikro Perumahan untuk Hindarkan Masyarakat dari Rentenir

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Antara/ Kementerian PKP

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengatakan pembiayaan mikro perumahan bertujuan mempermudah akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

“Pembiayaan mikro perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat untuk mengakses pembiayaan perumahan dan menghindarkan masyarakat dari rentenir. Masa negara kalah sama rentenir, ayo bersama kita lawan rentenir,” ujar Ara sapaan akrabnya di Jakarta, Senin (2/6/2025) dilansir Antara.

Menurut Menteri PKP, saat ini banyak masyarakat yang terjerat rayuan manis dari para rentenir meminjamkan uang dengan bunga yang cukup tinggi, sehingga mempersulit kehidupan masyarakat.

Salah satunya di Kabupaten Majalengka, yang mana masyarakat terjebak rentenir yang dikenal dengan istilah “bank emok”.

“Selama ini banyak masyarakat yang lebih memilih meminjam dana dari rentenir padahal bunganya tinggi. Pemerintah jangan membiarkan hal itu terus terjadi dengan membuat kebijakan dan program yang prorakyat,” kata Ara.

Adapun “Bank emok” adalah pinjaman kelompok informal dan tidak diawasi secara hukum. Kata Ara, hal ini tentu jadi perhatian pemerintah khususnya Prabowo Subianto Presiden yang menginginkan Kementerian PKP bersinergi dengan kementerian/lembaga, agar banyak program pemerintah yang pro rakyat dan disosialisasikan secara masif agar diketahui masyarakat luas.

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2025 ini, Ara meluncurkan pembiayaan mikro perumahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Pembiayaan perumahan ini diinisiasi Kementerian PKP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank BJB dan Pemkab Majalengka sebagai bagian semangat untuk memerangi rentenir, serta sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan program 3 juta rumah terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri PKP juga meminta PNM dan Bank BJB untuk tetap membantu masyarakat agar terhindar dari rentenir dengan membuat terobosan pembiayaan baru.

“Ke depan, PNM akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5 persen per bulan. Selain itu, Bank BJB juga akan membuat program yang bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen per bulan,” kata Ara. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 3 Juni 2025
28o
Kurs