
Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (Menhub) menyampaikan, pemerintah memberikan stimulus diskon tarif moda transportasi pesawat hingga kereta api sebesar Rp940 miliar.
Dilansir dari Antara, langkah ini sebagai upaya strategis untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pemerintah memberikan diskon harga tiket untuk berbagai moda transportasi, mulai dari kereta api, pesawat, kapal laut, hingga penyeberangan dengan total stimulus mencapai Rp940 miliar,” kata Menhub dilansir dari Antara, Selasa (3/6/2025).
Menhub mendukung langkah Prabowo Subianto Presiden RI yang memberikan stimulus berupa diskon tarif untuk sektor transportasi.
Menurutnya, kebijakan itu sangat tepat dalam rangka menjaga daya tahan ekonomi dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang saat ini sangat dinamis.
“Stimulus sektor transportasi yang diberikan pada masa libur anak sekolah, yaitu Juni hingga Juli 2025, diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bepergian, khususnya melakukan perjalanan di dalam negeri,” terang Menhub.
Pada moda kereta api, diskon yang diberikan sebesar 30 persen untuk 3.522.464 tempat duduk atau sebesar Rp300 miliar.
Pada angkutan udara, diskon tiket pesawat ekonomi berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) sebesar 6 persen untuk 6 juta penumpang sebesar Rp430 miliar.
Pada angkutan laut, diberikan diskon tarif untuk 923.113 penumpang dengan rincian, kapal penumpang sebanyak 812.240 penumpang dan kapal perintis sebanyak 110.873 penumpang.
Adapun untuk angkutan penyeberangan, diskon tarif diberikan kepada 506.830 penumpang dan 1.169.053 kendaraan. Untuk kedua sektor ini, stimulus mencapai Rp210 miliar. (ant/saf/ipg)