Rabu, 3 Desember 2025

Pertamina Ikut Arahan Pemerintah Soal Campuran Etanol 10 Persen di BBM

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Petugas tengah mengisi BBM di SPBU. Foto: Pertamina Patra Niaga

Simon Aloysius Mantiri Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa Pertamina mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan campuran etanol sebesar 10 persen pada bahan bakar minyak (BBM).

“Kami akan dukung arahan pemerintah,” kata Simon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/10/2025), seperti dilaporkan Antara.

Pencampuran etanol dalam BBM, menurut Simon, juga telah diterapkan di berbagai negara, termasuk Brasil yang bahkan mewajibkan penggunaan bahan bakar dengan kandungan etanol hingga 100 persen di sejumlah wilayah.

“Kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol. Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah e-100. Tempat lain mungkin hanya e-20,” katanya.

Dia menjelaskan langkah tersebut juga sejalan dengan inisiatif Pertamina dalam mendorong transisi energi dan pengurangan emisi pada produk BBM.

“Ini juga bagian dari inisiatif kami juga mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah utamanya dari produk BBM,” ucap Simon.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dengan demikian, lanjut Bahlil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.

“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” kata Bahlil.

Eniya Listiani Dewi Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM menyampaikan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak hingga 20 persen.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 3 Desember 2025
27o
Kurs