Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas bawang merah pada, Jumat (21/11/2025), mencapai Rp40.000 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah Rp28.000 per kg.
Melansir Antara, data dari PIHPS, tercatat selain bawang merah dan cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya yakni bawang putih di harga Rp30.000 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp14.000 per kg, begitu pun beras kualitas bawah II Rp13.000 per kg. Sedangkan beras kualitas medium I Rp15.300 per kg, dan beras kualitas medium II di harga Rp14.300 per kg.
Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.000 per kg, dan beras kualitas super II Rp15.500 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp52.000 per kg, cabai merah keriting Rp56.100 per kg, dan cabai rawit hijau Rp22.000 per kg.
Kemudian, daging ayam ras di harga Rp37.500 per kg, daging sapi kualitas I Rp120.000 per kg, begitu pun daging sapi kualitas II di harga Rp110.000 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.000 per kg, gula pasir lokal Rp16.000 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.000 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp19.500 per liter.
PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di harga Rp29.000 per kilogram. (ant/fan/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
