
Darmawan Prasodjo Direktur Utama PT PLN (Persero) menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah, ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen, yang dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.
“Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,” ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025) dilansir Antara.
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (26/5/2025) pekan lalu mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen, yang diumumkan oleh Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat 23 Mei lalu.
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni–Juli. “Belum ada,” kata Darmawan.
Padahal, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.
Menko Perekonomian meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional. Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. (ant/bil/iss)