Kamis, 12 Juni 2025

Puteri Komaruddin SOKSI Dukung Penuh Keputusan Bahlil soal Moratorium Tambang di Raja Ampat

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puteri Komarudin Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Periode 2020-2025. Foto: istimewa

Puteri Komarudin Ketua Bidang Kemitraan Perbankan dan Pasar Modal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) Periode 2020-2025 mendukung penuh keputusan Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara seluruh kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu menganggap keputusan Bahlil merupakan langkat tepat yang urgen dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Saya rasa langkah Menteri ESDM sudah sangat tepat, mulai dari penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan hingga dilakukannya evaluasi dan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan,” ujar Puteri di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, pada Kamis lalu (5/6/2025), Bahlil menyatakan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM menghentikan sementara status kontrak karya (KK) yang dikantongi PT Gag sebagai penambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Bahlil yang juga Ketua umum Golkar itu menegaskan operasional PT Gag dihentikan sampai tim dari Kementerian ESDM menyelesaikan verifikasi lapangan di Pulau Gag.

Menurut Puteri, hal penting dalam keputusan Menteri ESDM itu ialah memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang ada, termasuk soal menjaga lingkungan. Politikus muda Golkar itu menegaskan keputusan Menteri Bahlil soal aktivitas pertambangan di Pulau Gag juga demi kepentingan masyarakat setempat.

“Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah tersebut, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat, benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai lingkungan yang berlaku, serta yang tak kalah penting, selaras dengan kearifan lokal dan nilai-nilai adat masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian alam mereka,” tuturnya.

Lebih lanjut Puteri menyebut keputusan Menteri Bahlil merupakan respons cepat dan konkret dalam menindaklanjuti gelombang pengaduan serta kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat setempat.

Dia menambahkan masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata dan pegiat lingkungan, mengkhawatirkan aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak pada keindahan alam dan ekosistem kawasan wisata Raja Ampat yang mendunia.

Calon kuat Sekjen SOKSI 2025-2030 itu mengharapkan penghentian sementara tersebut dapat memberikan ruang untuk evaluasi mendalam demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan pariwisata bahari yang menjadi primadona daerah tersebut.

“Urgensi keputusan Menteri ESDM ini menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” imbuhnya.

Selain itu, Puteri juga meluruskan anggapan keliru yang menyebut Menteri Bahlil terkait dengan berbagai perizinan untuk PT Gag. Merujuk pada berbagai keputusan pemerintah mengenai PT Gag, legislator di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu menyebut Menteri Bahlil jelas tidak terkait dengan berbagai perizinan untuk perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki BUMN tersebut.

PT Gag Nikel merupakan entitas pemegang Kontrak Karya Generasi VII Nomor B53/Pres/I/1998. Keputusan pemerintah yang diterbitkan pada 19 Januari 1998 itu merupakan dokumen legal yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia saat itu.

Kontrak karya itulah yang menjadi landasan hukum bagi operasional perusahaan di Pulau Gag. Selanjutnya, pada tahun 2017, fase eksplorasi yang telah dijalankan oleh PT Gag Nikel dinyatakan telah selesai.

Setelah melewati tahap eksplorasi, PT Gag memasuki fase produksi yang penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 430.K/30/DJB/2017. Izin operasi produksi ini berlaku mulai 30 November 2017 hingga 30 November 2047 yang menandakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut.

“Dengan demikian jelas bahwa perizinan, baik dalam tahapan eksplorasi maupun operasi produksi pertambangan ini sudah terbit jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM RI, di mana beliau dilantik pada 2024,” tutur Puteri.

Oleh karena itu, Puteri menegaskan Menteri Bahlil justru memperlihatkan inisiatifnya dalam menyikapi pengaduan dan aspirasi masyarakat soal Pulau Gag.

“Beliau justru hadir sebagai garda terdepan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, menunjukkan komitmen nyata Kementerian ESDM dalam merespons kekhawatiran publik dan mengutamakan kepentingan lingkungan serta masyarakat,” katanya.

Atas dasar itu, Puteri mendukung penuh langkah Kementerian ESDM yang akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat secara ketat dan transparan.

“Pengawasan ini di antaranya mencakup aspek legalitas perizinan, komitmen terhadap perlindungan lingkungan yang ketat, dan kepatuhan mutlak terhadap regulasi yang berlaku demi menjaga keberlanjutan alam Raja Ampat sebagai aset nasional dan global,” imbuhnya.

Puteri pun menegaskan keyakinannya bahwa pemerintah akan terus berupaya keras menjaga keseimbangan yang harmonis antara perlindungan lingkungan hidup yang vital dan pemanfaatan sumber daya alam yang strategis melalui program hilirisasi.

“Hilirisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam Indonesia,” ujarnya. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Kamis, 12 Juni 2025
28o
Kurs