Sabtu, 26 Juli 2025

RI Lanjutkan Negosiasi dengan AS untuk Tekan Tarif Impor Komoditas Strategis

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Airlangga Hartanto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam konferesin pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia terus melanjutkan proses negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menekan tarif impor sejumlah komoditas strategis nasional di bawah 19 persen hingga nol persen.

Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian mengatakan sejumlah produk yang sedang diajukan dalam negosiasi tarif tersebut mencakup komoditas sumber daya alam yang tidak dapat diproduksi oleh AS.

“Produk-produk itu antara lain kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan juga produk mineral lainnya termasuk juga komponen pesawat terbang dan juga komponen daripada produk industri di kawasan industri tertentu seperti di free trade zone,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, meski saat ini AS telah menerapkan tarif impor 19 persen terhadap produk asal Indonesia, masih terdapat ruang negosiasi untuk penurunan tarif terhadap sejumlah produk yang dinilai strategis dan tidak bersaing langsung dengan industri domestik AS.

Airlangga mengungkapkan bahwa AS juga memperhatikan perlakuan tarif dari mitra dagang lain seperti Uni Eropa, yang melalui perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memberikan tarif 0 persen untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) asal Indonesia.

“Amerika juga melihat bahwa Eropa memberikan kita CPO itu 0 persen dalam IEU-CEPA, jadi beberapa itu menjadi tolok ukur,” katanya dilansir dari Antara.

Adapun sebelumnya, melalui laman resmi Gedung Putih, AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja Agreement on Reciprocal Trade sebagai upaya memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia disebut akan menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk berbagai produk industri dan pertanian asal AS.

Sebagai imbalannya, AS akan menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk produk asal Indonesia dan membuka peluang pengurangan tarif lebih lanjut terhadap komoditas yang tidak tersedia atau tidak diproduksi secara domestik di AS.

Selain itu, kedua negara juga berkomitmen menyelesaikan berbagai hambatan non-tarif yang mempengaruhi perdagangan dan investasi bilateral, termasuk pembebasan persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah barang asal AS, pengakuan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan AS atau Food and Drug Administration (FDA) untuk produk kesehatan dan farmasi, serta penanganan isu-isu kekayaan intelektual dan prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

Dalam konteks perdagangan digital, Indonesia juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kepastian terkait transfer data lintas batas, menghapus bea masuk atas produk digital (intangible products), serta mendukung moratorium bea cukai atas transmisi elektronik di forum Organisasi Perdagangan Bebas (WTO).

“Secara umum, joint statement (pernyataan bersama) menggambarkan kesepakatan yang telah dibahas, dan Amerika Serikat menunjukkan poin-poin penting dan komitmen politik baik Indonesia maupun Amerika yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan nanti. Nah tentu akan dilanjutkan dengan pembahasan lanjutan yang menyangkut kepentingan kedua negara,” terang Airlangga. (ant/ata/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 26 Juli 2025
26o
Kurs