Selasa, 21 Oktober 2025

Rp234 Triliun Uang Pemda Nganggur di Bank, Pemprov Jatim Terbanyak Kedua

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengungkapkan kekhawatiran atas masih rendahnya penyerapan belanja daerah meskipun dana dari pusat sudah dikucurkan.

Akibatnya, dana milik pemerintah daerah (pemda) justru mengendap di rekening bank hingga mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Hal itu disampaikan Purbaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

“Realisasi belanja APBD sampai triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi ini bukan soal uang tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegasnya.

Ia menyebut realisasi transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah mencapai Rp644,9 triliun atau 74,2 persen dari total pagu anggaran hingga kuartal III-2025. Artinya, dana sudah tersedia dan bisa segera digunakan untuk pembangunan.

“Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Namun, Purbaya menyayangkan, masih banyak daerah yang menaruh uang kasnya di bank-bank yang berada di Jakarta, bukan di daerah masing-masing. Praktik ini, menurutnya, tidak menggerakkan ekonomi lokal karena uang tidak berputar di wilayah asalnya.

“Itu daerahnya kayak nggak ada uang. Barangnya nggak bisa muter, nggak bisa dipinjamkan di sana. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, biarkan uangnya tetap di daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya selisih data sebesar Rp18 triliun antara laporan kas daerah dengan catatan Bank Indonesia (BI). Selisih itu harus segera ditelusuri.

“Kalau di pemda kurang Rp18 triliun, mungkin pemdanya kurang teliti nulisnya. Kalau BI itu semua sudah lewat sistem, jadi mesti diinvestigasi uang yang selisih itu ke mana,” kata Purbaya.

Ia kembali mengingatkan, dana pemerintah bukan untuk mencari keuntungan dari bunga deposito, melainkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kelola dana pemda di bank dengan bijak. Simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus kerja bantu ekonomi daerah,” pesannya kepada para kepala daerah.

Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, berikut ini daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di bank hingga akhir September 2025:

1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Purbaya berharap ke depan, seluruh kepala daerah bisa lebih cepat dan tepat dalam menyalurkan anggaran demi menggerakkan roda ekonomi di daerah masing-masing.(faz/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Selasa, 21 Oktober 2025
25o
Kurs